|
Harianwarta1.com-Beredar informasi yang menyebutkan
bahwa vaksin Covid-19 mengandung logam berbahaya. Akibatnya seseorang
yang telah melakukan vaksinasi harus menjalani detoks untuk mengeluarkan
kandungan berbahaya dalam tubuh.
Tentunya informasi yang beredar tersebut membuat resah dan
menyebabkan masyarakat ragu untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Lantas apakah
informasi yang beredar tersebut benar atau hanyalah hoax semata?
Merangkum dari laman Instagram @faktacovid19.id, Selasa
(18/1/2022) memastikan bahwa pernyataan tersebut salah atau hoax. Vaksin tidak
mengandung zat yang berbahaya bagi tubuh, dan detoks juga tidak diperlukan
setelah divaksin.
Vaksin yang digunakan di Indonesia sudah lolos perijinan oleh
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan telah terbukti aman dan bermanfaat.
Seluruh vaksin Covid-19 yang telah diizinkan untuk disuntikkan di Indonesia
sudah melewati berbagai tahapan penelitian.
Salah satunya, uji klinis dilakukan secara bertahap ditujukan
untuk memastikan keamanan serta kebermanfaatan suatu vaksin baru secara
berlapis. Perlu diketahui vaksin bukanlah produk atau hal baru dalam dunia
kesehatan.
Secara umum vaksinasi telah dilakukan sejak abad ke-17 di dunia.
selama kurun waktu tersebut, vaksinasi terbukti aman dan bermanfaat mengurangi
angka kematian dan angka kesakitan, bahkan mengeradikasi (Menghilangkan) suatu
penyakit di bumi seperti cacar (Smallpox).
Perlu ditekankan, bahwa vaksin tidak memiliki kandungan yang
berbahaya bagi tubuh manusia. Tidak ada kandungan yang berbahaya di dalam semua
vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia.
0 Komentar