|
|
JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mengaku terpaksa
harus harus menjual dua unit kapal perang yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI
Teluk Penyu 513. Karena keduanya sudah tidak bisa digunakan lagi untuk menjaga
pertahanan laut di Tanah Air.
"Ya, karena memang sudah ga bisa dipakai lagi. Ada
prosesnya, sudah melalui prosedur semua. Kalau tidak salah sudah ada yang
tenggelam. Nanti kita bicarakan," kata Prabowo di Gedung DPR, Jakarta,
Kamis (27/1/2022).
Dua kapal perang Indonesia diusulkan akan dijual. Salah satu
alasannya adalah karena kapal tersebut sudah tidak dapat lagi digunakan sebagai
kapal perang.
Rencana penjualan dua kapal perang tersebut disampaikan oleh
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang memimpin Rapat Paripurna Pembukaan
Masa Persidangan III DPR tahun 2021-2022, Selasa (11/1/2022).
Kedua kapal perang yang akan dijual tersebut yakni KRI Teluk
Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.
"Surat Nomor R52 Pres 10 2021 tertanggal 29 Oktober 2021
hal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa Kapal X KRI
Teluk Mandar 514 dan Kapal KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian
Pertahanan," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan sidang
di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

0 Komentar