|
|
PEKANBARU - Sabu sebanyak 80 kilogram yang berhasil diamankan oleh
jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ternyata dikendalikan oleh
seorang narapidana di Lapas Bengkalis.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, para
kurir yang hendak mengantar 80 kilogram sabu tersebut atas suruhan narapidana
Lapas Bengkalis.
"Bos bandar dari Malaysia ini menyuruh narapidana Lapas
Bengkalis berinisial IL (23) untuk mencari kurir-kurir yang bertujuan untuk
menjemput dan mengantar barang haram tersebut," ujar Guntur, Kamis
(20/1/2022).
Kata Guntur, narapidana Lapas Bengkalis tersebut mencari kurir
untuk bertemu kurir di Malaysia di perairan, penjemputan antar kapal ke kapal.
"Bandar dari Malaysia ini berkomunikasi memerintahkan
langsung narapidana Lapas Bengkalis yang terbagi dari 2 tim kurir yang nantinya
mereka akan membawa sabu tersebut ke Jawa Barat dan Jawa Timur," cakapnya.
Diketahui dikendalikan oleh IL yang merupakan narapidana Lapas
Bengkalis, setelah salah satu kurir berinisial EA berhasil diamankan terlebih
dahulu oleh petugas.
"Saat ini narapidana Lapas Bengkalis juga sudah kita
amankan di Polda Riau bersama 10 orang pelaku penggelapan bandar narkotika
lainnya tersebut," pungkasnya.
Pada Ahad (17/2/2022), petugas melakukan pengembangan ke Lapas
Bengkalis untuk mengambil narapidana IL (berperan sebagai pengendali kurir darat
dari Bengkalis ke Pekanbaru).
Sebelumnya diberitakan, awal tahun 2022, Direktorat Reserse
Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap tindak pidana narkoba
dengan mengamankan 11 orang pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu
sebanyak 80 kilogram.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan,
kejadian bermula pada Kamis (14/1/2022) ketika Tim Subdit I mendapatkan
informasi dari masyarakat tentang masuknya narkotika jenis sabu kapasitas besar
dari Malaysia ke perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis.
Didapati informasi lanjut bahwa salah satu dari sindikat telah
berada di toko salon Kota Dumai. Tim Subdit I berkordinasi dengan Tim Polres
Bengkalis dan di backup oleh Almatsus Dit intelkam Polda Riau untuk memastikan
informasi tersebut.
"Dilakukan penggeledahan dengan cara mendobrak pintu besi
dengan linggis, kemudian petugas menemukan 3 pelaku berinisial SA, EA dan FA.
Hasil interogasi didapatkan informasi bahwa pelaku EA tinggal di rumah kost
yang berada di Jalan Anggur, Dumai," ujar Guntur, Kamis (20/1/2022).
Kemudian petugas menuju rumah kost tersebut dan didapati 2
pelaku lagi berinisial IS dan KM. Dilakukan penggeledahan badan didapati 2
paket sabu dan 4 unit hp Android.
Keduanya mengaku sebagai yang menjemput narkotika jenis saabu
sebanyak 6 tas ransel ke perbatasan laut Indonesia untuk dibawa ke wilayah
Sepahat Bengkalis dan atas perintah EA.
"Pelaku EA mengakui bahwa sebanyak 6 tas ransel yang berisi
sabu telah diserahkan kepada pelaku SY saat di perairan Sepahat Bengkalis dari
para kurir laut (IK dan SA)," cakapnya.
Kemudian pelaku SY berhasil diamankan di rumah kos-kosan di
Jalan Lokomotif, Pekanbaru. SY mengaku narkotika jenis sabu tersebut sudah
diantar dan diterima oleh orang yang tidak dikenal atas perintah Bos Malaysia.
Yang mana ke 4 orang tidak dikenal tersebut mengambil dirumah
sewa tersebut tanpa diketahui pelaku SY yang sudah diatur oleh Bos Malaysia.
Tim kemudian melakukan pencarian 4 orang tersebut yang sempat ke
rumah sewanya di Jalan Angkatan 45, Pekanbaru yang mana antara kedua kurir
tersebut tidak saling mengenal.
"Dimana kurir dari Surabaya berjumlah 2 orang dan membawa 3
buah ransel serta kurir dari Bandung berjumlah 2 orang membawa 3 buah ransel
juga," sambungnya.
Diketahui keberadaan kurir dari Bandung berada di sebuah Hotel
di Pekanbaru, dan dilakukan penggeledahan di kamar 135 hotel tersebut dan
berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang mengaku bernama RE dan RP yang
datang dari kota Bandung.
"Mereka mengaku diperintahkan oleh orang yang dikenalnya
melalui via Whatsapp. Saat di geledah mereka sedang menyusun narkotika jenis
sabu di atas tempat tidur sebanyak 35 bungkus yang akan dimasukkan kedalam 2
buah koper dan menunggu perintah Bos nya," tukasnya.
Dari hasil Interograsi terhadap kedua orang laki-laki tersebut
didapatkan nomor handphone pelaku lainnya. Tim berhasil melacak keberdaan di
sebuah Hotel di Jalan Sultan Syarif Qasim Pekanbaru.
Didampingi manajemen hotel, petugas melakukan penggeledahan
terhadap kamar 718 dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki bernama WN dan SR
yang berasal dari Surabaya beserta barang bukti narkotika jenis saabu sebanyak
45 bungkus yang dimasukkan ke dalam 2 tas koper.
"Total barang bukti yang berhasil diamankan 80 kilogram
sabu. Para kurir ini berasal dari Jawa Timur dan Jawa Barat yang diperintahkan
oleh seseorang Bos dari Malaysia," pungkasnya.

0 Komentar