PEKANBARU - Seorang pengemudi mobil Toyota Rush nomor polisi BM 1838
PK bernama Bangun Panjaitan (53) tewas usai menabrak tiang traffic light.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro
mengatakan, pengemudi tewas di tempat usai menabrak tiang traffic light
yang berada di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau.
"Pengemudi meninggal di TKP dan sudah dibawa ke Rumah Sakit
Bhayangkara Pekanbaru. Kami masih menunggu hasil visum dari dokter penyebab
korban meninggal dunia," ujar Angga, Sabtu (15/1/2022).
Angga menceritakan, kejadian terjadi pada hari Jumat (14/1/2022)
sekitar pukul 15.50 WIB dimana mobil Toyota Rush BM 1838 PK yang dikemudikan
oleh Bangun Panjaitan bergerak di Jalan Sudirman jalur Timur lajur tengah datang
dari arah Utara menuju Selatan.
"Sesampainya di dekat Panin Bank hilang kendali ke kiri dan
bersenggolan dengan mobil yang jenis dan nomor polisi tidak diketahui yang
bergerak di sebelah kirinya, kemudian menabrak tiangtraffic light di pinggir
jalan, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.***
0 Komentar