Soal Oknum Komisioner KPID Masih Aktif Kerja di Bank, Pemprov Riau Tunggu Laporan Resmi

 


 

 

PEKANBARU - Salah satu Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau dilaporkan ke DPRD Riau karena diduga masih bekerja di salah satu bank swasta di Pekanbaru.

Komisioner KPID Provinsi Riau inisial R itu dilaporkan oleh salah satu LSM yang bersurat ke DPRD Riau karena masih bekerja di Bank Bukopin.

Menanggapi itu, Juru Bicara Gubernur Riau (Gubri), Raja Hendra Saputra mengakui jika pihaknya telah mendapat informasi tersebut. Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan resmi terkait anggota KPID Riau tersebut.

"Secara resmi kami belum dapat laporan, baik itu dari masyarakat maupun dari KPID itu sendiri yang ditembuskan ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau," kata Raja Hendra yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfotik Riau, Selasa (11/1/2022).

Karena itu, lanjut Raja Hendra, pihaknya menunggu laporan secara resmi agar bisa ditindaklanjuti dugaan yang dilanggar Komisioner KPID tersebut sesuai aturan perundang-undangan.

"Seandainya memang ditemukan pelanggaran yang sudah dituangkan dalam pakta integritas, maka yang bersangkutan bisa di PAW, karena saat seleksi kalau tak salah ada cadangan," tukasnya.

Untuk diketahui, pada Desember 2021 lalu, telah terpilih tujuh orang komisioner KPID Riau. Bahkan, ketujuh orang tersebut telah dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar.

Komisioner KPID Riau terpilih tersebut adalah Robert Satria, Bambang Suwarno, Mario Abdillah, Ahmad Rayhan, Raga Perwira, Falzan Surahman dan Hisan Setiawan.

Posting Komentar

0 Komentar