MERANTI - Ketua II DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan
Meranti yang juga advokat di Kantor Hukum Perisai Negeri, Agus Suliadi SH,
menyikapi munculnya tim ahli dan pendamping tim ahli bupati. Dia menilai tim
ahli ini sebagai varian baru tenaga non PNS yang perlu dipertanyakan urgensi
dan payung hukumnya.
Tenaga ahli dan pendamping tenaga ahli kepala daerah dimasukkan
dalam anggaran Bagian Umum Setdakab Kepulauan Meranti. Untuk masing-masing
tenaga ahli jasanya dibayar (digaji, red) sebesar Rp7.500.000 perbulan dan
pendamping tenaga ahli digaji Rp2.500.000 perbulan.
Tenaga ahli berjumlah 5 orang, diantaranya, Muhammad Yasir MSi,
Masnani SKom MIKom, Setyo Utomo SHI MSi, Rustam SE MESy dan Agus Nurrahman SE.
Sementara 8 orang pendamping tenaga ahli kepala daerah antara lain, Rahma
Yunita SSos, Dasuki SH, Basuki MPd, Budiman SE MM, Destina Sari SE, Siti
Masitah SPt MSc, Nazaruddin SPd dan Akmal Latif ST.
Nama-nama ini muncul saat Pemkab Meranti menunda perpanjangan
masa kontrak kerja tenaga non PNS.
Hal ini, menurut Agus Suliadi, sangat tidak relevan lagi jika
dihubungkan dengan alasan Pemda mengevaluasi tenaga non PNS sebagai bentuk
efektifitas, efesiensi dan pertimbangan anggaran. Sebab, untuk membayar jasa
tenaga ahli dan pendamping tenaga ahli, menghabiskan dana lebih setengah miliar
rupiah tiap tahunnya.
"Belum lagi wacana merekrut anggota Satpol PP baru dengan
jumlahnya ratusan orang yang surat pengumumannya sempat beredar beberapa waktu
lalu. Walau pada akhirnya dibantah oleh pihak Pol PP dengan alasan itu hanya
sebuah draf yang belum ditandatangani bupati, tapi artinya sudah ada wacana
untuk merekrut tenaga honorer baru," kata Agus Suliadi.
"Sekarang muncul varian baru dari tenaga non PNS yang
berlabel tenaga ahli dan pendamping tenaga ahli bupati, ini yang perlu
dipertanyakan urgensi dan payung hukumnya," tambah mantan Ketua KPU 2009 -
2014 itu lagi.
Kata pria berkaca mata ini, setiap kebijakan pemerintah,
termasuk pengangkatan tenaga ahli dan pendamping tenaga ahli, harus ada payung
hukum dan nomenklatur yang mengatur. Karena, kalau tidak, tentu menjadi sebuah
temuan oleh badan pemeriksa keuangan (BPK), yang membuat para tenaga ahli ini
menjadi terperiksa.
"Tentu menjadi cerita panjang mulai dari yang meng-SK-kan,
yang membayar gaji, sampai yang menerimanya, semuanya akan ikut diproses,"
ujarnya.
Di samping itu, Agus mengaku yakin Bupati Adil punya itikad baik
untuk membangun Meranti ke depan, seperti apa disampaikan pada tiap kesempatan.
Yaitu Bupati Adil ingin Meranti ini setara dengan kabupaten/kota lain di
Provinsi Riau.
"Tapi saya berharap beliau dapat mempertimbangkan dan mengevaluasi
setiap kebijakan yang menyangkut kehidupan orang banyak agar Kepulauan Meranti
ini menjadi kondusif dan normal kembali," harapnya.
Harapan agar kehidupan perekonomian di Meranti kembali normal
bukan tanpa alasan. Menurut Agus, hasil pantauannya, dampak dari kebijakan
Bupati Adil yang tidak memperpanjang kontrak dengan tenaga honorer menjadi
polemik panjang.
Selain persoalan pelayanan, juga menyangkut persoalan hidup orang banyak.
Kebijakan yang menuai pro dan kontra di tengah masyarakat juga berdampak pada
pedagang, petani, nelayan dan sektor lain karena ini menjadi efek domino, satu
terputus yang lain akan ikut berakibat.
Kata Agus, evaluasi terhadap tenaga non PNS sama saja memutus mata rantai dalam
sebuah proses simbiosis. "Coba kita lihat saat ini di Meranti sudah hampir
seperti kota mati. Yang dulu aktivitas kotanya sampai tengah malam, sekarang
pukul 21.00 - 22.00 WIB malam sudah lengang. Ini terjadi karena tak ada
aktivitas ekonomi. Begitu juga pasar dan kedai penjualan jauh merosot akibat sepi
pembeli, masyarakat tidak punya uang untuk berbelanja, salah satunya karena
sebab pemutusan hubungan kerja yang otomatis kehilangan gaji untuk memenuhi
kebutuhan hidup," jelasnya.
"Ketika yang disampaikan bupati pertimbangannya adalah
menyangkut efektifitas, efesiensi dan keterbatasan anggaran, kita dapat
memahaminya walapun sebenarnya sangat berat untuk kita terima. Tapi itu tidak
relevan lagi setelah muncul tenaga ahli dan pendamping tenaga ahli," kata
Agus di akhir cakapnya.***
0 Komentar