Kampar , HarianWarta1 Com
Dalam masa pembelajaran saat ini
dilakukan dengan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen.Pembelajaran
dilakukan dengan jam belajar mulai jam 7.30 – 11.30 WIB setiap harinya.Hal itu
sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan kabupaten Kampar.
“ Kita lakukan pembelajaran tatap
muka terbatas (PTM) 100 persen,dengan waktu belajarnya yang dibatasi ” Ujar
Kepsek SDN 037 Desa Karya Indah Amin
Mutoha SPd kepada HW1 Com diruang
kerjanya, (25/1).
Pelaksanaan pembelajaran 100 persen
dilakukan dengan cara pembelajaran dilakukan sesuai dengan yang ditetapkan oleh
Dinas Pendidikan kabupaten Kampar. Hal
itu jangan sampai salah dalam menerapkan PTM terbatas 100 persen. Ia yakin
dengan PTM terbatas 100 persen yang dibatasi hanya waktunya yang dipercepat jam
belajarnya,maka semua program pembelajaran akan dapat lebih terpenuhi dari pada
belajar dengan cara dalam jaringan (daring) ataupun Luar jaringan (Luring).
“ Kita memakai sistem Pembelajaran PTM 100 terbatas ini “ tambahnya mengakhiri.(HW1.02).

0 Komentar