Kampar , HarianWarta1 Com
Dalam masa pembelajaran saat ini
dilakukan dengan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen.Pembelajaran
dilakukan dengan jam belajar mulai jam 7.30 – 11.00 WIB selama 6 jam setiap
harinya.Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan kabupaten
Kampar.
“ Kita lakukan pembelajaran tatap
muka terbatas (PTM) 100 persen,dengan 6 jam waktu belajarnya” Ujar Kepsek SDN 037 Desa Karya Indah Amin Mutoha SPd kepada HW1 Com diruang
kerjanya, ( 7/1).
Pelaksanaan pembelajaran 100 persen
dilakukan dengan cara pembelajaran dilakukan sesuai dengan yang ditetapkan oleh
Dinas Pendidikan kabupaten Kampar. Hal
itu jangan sampai salah dalam menerapkan PTM terbatas 100 persen. Ia yakin
dengan PTM terbatas 100 persen,maka semua program pembelajaran akan dapat lebih
terpenuhi dari pada belajar dengan cara dalam jaringan (daring) ataupun Luar
jaringan (Luring).(HW1.02).
0 Komentar