Kampar , HarianWarta1 Com
Dalam masa pembelajaran saat ini
dilakukan dengan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen.Pembelajaran
dilakukan dengan jam belajar mulai jam 7.30 – 11.00 WIB 6 jam setiap harinya.Hal itu sesuai dengan
surat edaran dari Dinas Pendidikan kabupaten Kampar.
“ Kita lakukan pembelajaran tatap
muka terbatas (PTM) 100 persen,tetapi terbatas waktu belajarnya” Ujar Kepsek
SDN 026 Sari Galuh Eko Widodo MPd kepada HW1 Com diruang kerjanya, (25/1).
Ia menambahkan pembelajaran
dilakukan agar siswa dapat belajar
dengan tertib dan juga dapat mengikuti materi
pelajaran, baik saat disekolah maupun saat dirumah.Ia mengharapkan agar
semua guru benar-benar dapat menjalankan tugasnya dengan baik agar program kegiatan
belajar mengajar (KBM) dapat berjalan dengan lancar.
Pelaksanaan pembelajaran 100 persen
dilakukan dengan cara pembelajaran dilakukan sesuai dengan yang ditetapkan oleh
Dinas Pendidikan kabupaten Kampar. Hal
itu jangan sampai salah dalam menerapkan PTM terbatas 100 persen,yang dibatasi
waktu belajarnya, karena masih dalam masa Protokoler Kesehatan (Prokes) Covid 19. Ia yakin dengan PTM terbatas 100
persen,maka semua program pembelajaran akan dapat lebih terpenuhi dari pada
belajar dengan cara dalam jaringan (daring) ataupun Luar jaringan (Luring).
“ Kita memakai PTM 100 terbatas ini,yang
dibatasi waktunya agar dapat berjalan lancar kedepannya “ tambahnya mengakhiri.(HW1.02).

0 Komentar