SELATPANJANG -
Dibawah terik sinar matahari yang menyengat kulit, sejumlah pegawai honorer
yang ditugaskan untuk menjaga persimpangan jalan di Kota Selatpanjang masih terlihat
bersemangat mengatur arus lalu lintas agar pengendara tidak menerobos jalur One
Way.
Sistem One Way di Selatpanjang dibuat berdasarkan kebijakan
Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil. Kebijakan ini sempat menuai
kontroversi, namun hingga saat ini masih diterapkan.
Ada sebanyak 65 titik persimpangan jalan yang dijaga, setiap
titiknya dijaga 3 hingga 4 petugas.
Meskipun terlihat semangat, mereka yang rela
berpanas-panasan juga tampak mengeluh. Bukan karena pekerjaan yang dilakoni.
Ketika gaji dipotong 35 persen dan saat ini hanya menyisakan Rp 780 ribu mereka
masih bersabar, kini sudah telat sebulan gaji mereka belum dibayarkan, bahkan
sudah lewat seminggu dari waktu yang dijanjikan.
Salah seorang honorer penjaga jalan,
berinisial ZE mengatakan dirinya dan anggota lainnya mengatakan selain lelah
berpanas-panasan di jalan juga lelah mempertanyakan kejelasan gaji mereka
kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan.
"Kepada yang terhormat Bapak Ginting selaku kepala
Dinas dan jajaran, apakah anda tidak mengerti bahasa atau unek-unek yang
disampaikan anggota yang menjaga One Way. Kenapa sampai sekarang gaji kami
belum dikeluarkan, apa anda tidak mikir kami berjaga di jalan juga butuh tenaga
serta nutrisi, belum lagi ada nafkah keluarga yang harus kami tanggung,"
kata ZE.
Pria yang akrab disapa Ov ini juga mengatakan, ketika
kewajiban sudah dilaksanakan, sudah seharusnya kewajiban juga ditunaikan.
Apalagi waktu yang dijanjikan seminggu lalu hingga kini belum ada realisasinya.
"Sekali lagi kami sampaikan, apakah anda tidak punya
hati nurani kepada kami. Kita bukan hidup di zaman Belanda atau Jepang yang
dijajah di suruh kerja paksa, kewajiban sudah kami laksanakan malahan bertambah
berat Iagi tugas yang anda perintahkan kepada kami tapi hak kami tidak anda
tunaikan. Apalagi seminggu yang lalu Korlap menjanjikan akan ada gaji yang
dibayarkan, namun hingga kini belum juga ada kejelasan," ungkapnya.
Sementara itu petugas One Way lainnya, Des mengatakan jika
dirinya merasa was-was untuk menerima perintah menjaga persimpangan jalan yang
dianggap tidak ada kejelasannya sama sekali, karena hingga saat ini tidak ada
surat yang diberikan oleh dinas terkait.
Namun ia tidak punya pilihan, dia tak mau bernasib sama
seperti pegawai honorer lainnya yang dirumahkan per tanggal 31 Desember
2021 lalu. Selain tidak adanya lapangan pekerjaan yang memadai, ia pun
harus menafkahi keluarga kecilnya.
"Dari awal sudah ragu dan pasti bakal terjadi seperti
ini. Rupanya benar, alasan dinas sangat klasik, gaji belum bisa bayarkan karena
belum ada SK. Menjaga jalan ini mau tak mau saja, tidak ada pilihan lain, jika
ada pekerjaan lain mungkin tidak hanya saya, banyak yang lain juga akan
berhenti," ungkapnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Kepulauan Meranti, Piskot Ginting yang dikonfirmasi mengenai hal ini
membenarkan jika pihaknya belum bisa membayarkan gaji para honorer One Way
karena terkendala SK yang belum dikeluarkan.
"Terkait keluh kesah rekan-rekan honorer One Way kami
sangat memahaminya. Berhubung karena SK nya belum keluar maka gaji mereka belum
bisa dibayarkan. Saya harap mereka bisa bersabar dan menunggu koordinasi
lanjutan," kata Piskot Ginting, Sabtu (29/1/2022).
Jika sebelumnya tidak ada masalah dalam hal penggajian,
Piskot menjelaskan hal itu dikarenakan SK para honorer One Way masih berada di
masing-masing OPD, tempat asal mereka bekerja, sementara saat ini SK mereka
belum keluar.
"Kalau gaji mereka di bulan Desember itu masih seperti
awal-awalnya, di OPD masing-masing. Sekarang kan tidak, apalagi SK mereka belum
keluar makanya ada sedikit kendala," ujarnya.
Ketika ditanyakan kendala apa yang menyebabkan SK yang akan
diberikan sangat lambat proses nya, Piskot tidak bisa menjelaskannya secara
gamblang.
"Nanti saya tanyakan sama tim, karena informasinya
mereka juga ikut tes juga kemaren. Nanti saya konfirmasikan sejelas-jelasnya,
lagi pula saya sudah memberi pengertian kepada mereka, intinya hak mereka tidak
akan kami colongi lah, di satu sisi kebijakan pimpinan juga harus kita
pahami," pungkasnya

0 Komentar