|
Harianwarta1.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) berlevel untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) baik
di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (17/1).
Pemerintah telah mengumumkan PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang
selama dua pekan ke depan atau diperpanjang dari 18 Januari hingga 31 Januari.
Sementara untuk PPKM Jawa-Bali masih belum ada pengumuman lebih lanjut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
selaku koordinator PPKM luar Jawa-Bali mengatakan terdapat 238 kabupaten/kota
yang berstatus PPKM level 1 di luar Jawa-Bali. Jumlah itu meningkat dari periode
PPKM sebelumnya yang berjumlah 227 kabupaten/kota.
Adapun indikator penilaian PPKM dihitung berdasarkan jumlah
kasus covid-19, kematian, kesembuhan, testing dan tracing, keterisian tempat
tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin
Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Investasi dan
Kemaritiman mewanti-wanti Indonesia untuk bersiap diri menghadapi potensi
puncak kasus varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 yang diprediksi akan terjadi pada
pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.
Prediksi lonjakan kasus Covid-19 itu berkaca pada negara-negara
lain terutama di benua Eropa yang saat ini menghadapi kenaikan kasus Covid-19
yang signifikan akibat varian Omicron ini. Pemerintah bahkan sempat memprediksi
penambahan kasus Covis-19 di Indonesia bisa mencapai 40-60 ribu kasus dalam
kurun waktu sehari.
0 Komentar