Perpanjangan Pendaftaran 2 Pejabat Pemprov Riau Ditutup, Hanya Satu Calon yang Daftar

 


 

PEKANBARU - Perpanjangan masa pendaftaran dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi ditutup untuk posisi dua JPTP.

Kedua jabatan eselon II yang dilakukan perpanjangan pendaftaran yakni Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. Dimana perpanjangan dua jabatan tersebut minim peminat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran di dua jabatan PTP tersebut, hanya ada tambahan satu pendaftar di RSJ Tampan.

"Untuk pendaftaran Direktur RSJ Tampan semua terisi, ada dua calon yang mendaftar. Satu peserta yang mendaftar dari pegawai Dinas Sosial Riau," katanya, Rabu (12/1/2022).

Kemudian satu calon lainnya, lanjut Ikhwan, dari pendaftar asesmen sebelumnya ada yang pindah mendaftar ke RSJ Tampan. Sehingga saat ini total pendaftar di RSJ Tampan sebanyak dua orang, dan sudah memenuhi syarat minimal untuk pelaksanaan asesmen.

"Ada satu orang yang sebelumnya mendaftar di RSUD Arifin Achmad, pindah ke RSJ Tampan sehingga sudah dua orang pendaftar. Sedangkan untuk di PUPR tidak ada tambahan pendaftar, sehingga tetap dua orang pendaftar," ujarnya.

Dengan adanya tambahan satu pendaftar tersebut, maka total pendaftar untuk asesmen 12 JPTP di lingkungan Pemprov Riau menjadi 67 orang.

Posting Komentar

0 Komentar