|
PEKANBARU - Perpanjangan masa pendaftaran dua Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi
ditutup untuk posisi dua JPTP.
Kedua jabatan eselon II yang dilakukan perpanjangan pendaftaran
yakni Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.
Dimana perpanjangan dua jabatan tersebut minim peminat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan
Ridwan mengatakan, hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran di dua jabatan
PTP tersebut, hanya ada tambahan satu pendaftar di RSJ Tampan.
"Untuk pendaftaran Direktur RSJ Tampan semua terisi, ada
dua calon yang mendaftar. Satu peserta yang mendaftar dari pegawai Dinas Sosial
Riau," katanya, Rabu (12/1/2022).
Kemudian satu calon lainnya, lanjut Ikhwan, dari pendaftar
asesmen sebelumnya ada yang pindah mendaftar ke RSJ Tampan. Sehingga saat ini
total pendaftar di RSJ Tampan sebanyak dua orang, dan sudah memenuhi syarat
minimal untuk pelaksanaan asesmen.
"Ada satu orang yang sebelumnya mendaftar di RSUD Arifin
Achmad, pindah ke RSJ Tampan sehingga sudah dua orang pendaftar. Sedangkan
untuk di PUPR tidak ada tambahan pendaftar, sehingga tetap dua orang
pendaftar," ujarnya.
Dengan adanya tambahan satu pendaftar tersebut, maka total
pendaftar untuk asesmen 12 JPTP di lingkungan Pemprov Riau menjadi 67 orang.
0 Komentar