|
Harianwarta1.com - Pemerintah resmi memulai program
penyuntikan vaksin virus corona (Covid-19) dosis ketiga atau booster kepada
masyarakat umum pada hari ini, Rabu (12/1).
Golongan lansia dan kelompok rentan seperti mereka yang memiliki
penyakit penyerta atau komorbid dengan immunocompromised menjadi kalangan
prioritas.
Program booster vaksin diikuti masyarakat umum berusia 18 tahun
ke atas dan gratis. Warga bisa menerima suntikan booster vaksin jika sudah
menerima dosis kedua dalam waktu enam bulan sebelumnya.
"Vaksinasi booster gratis akan dilakukan di faskes milik
pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit milik
pemda," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Selasa
(11/1).
Pemberian booster untuk sementara ini akan menggunakan setengah
dosis. Budi menambahkan, ketentuan itu mempertimbangkan ketersediaan jumlah
vaksin Covid-19 saat ini, sehingga kebijakan masih bersifat sementara.
Ketentuan pemberian vaksin booster mencakup tiga alternatif.
Pertama, bagi warga yang mendapatkan vaksin primer Sinovac untuk dosis 1 dan
dosis 2, maka akan diberikan booster vaksin Pfizer setengah dosis.
Kedua, warga yang mendapatkan vaksin primer Sinovac untuk dosis
1 dan dosis 2, maka dapat juga diberikan booster vaksin AstraZeneca setengah
dosis.
Sementara alternatif ketiga yakni warga yang mendapatkan vaksin
primer AstraZeneca untuk dosis 1 dan dosis 2, maka akan diberikan booster
vaksin Moderna setengah dosis.
"Kombinasi vaksinasi booster yang akan diberikan mulai
tanggal 12 Januari, yang nantinya mungkin akan bisa bertambah jenis
kombinasinya. Tapi yang akan dimulai besok sesuai dengan pertimbangan tadi,
kesiapan vaksin yang dan dan hasil riset penelitian di dalam dan luar negeri
yang sudah dikonfirmasi BPOM dan ITAGI," ujar Budi.
0 Komentar