PEKANBARU - Participating Interest (PI) 10 Persen Wilayah Kerja (WK)
Siak, Provinsi Riau saat ini telah memasuki tahap akhir, yakni persetujuan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setdaprov
Riau, Aryadi saat mengikuti diskusi webinar kuliah pengelolaan PI 10 Persen
sektor minyak dan gas bumi secara virtual, di Ruang Riau Command Center, Kantor
Gubernur Riau, Kamis (13/10/2022).
"Saat ini untuk proses PI yang sedang berjalan yaitu PI
Blok Siak. Untuk PI Blok Siak sudah di tahap akhir. Memang pengurusan PI Blok
Siak ini adanya kesepakatan lima bupati yang wilayahnya masuk WK Siak,"
katanya.
Lebih lanjut Aryadi menyampaikan, tahapan pengurusan PI 10
Persen Blok Siak ini sudah di tahapan sembilan, sehingga tinggal persetujuan
dari Dirjen atau proses penandatanganan oleh Menteri ESDM Riau.
"Untuk itu, kami ingin mengetahui terhadap-tahapannya
bagaimana pihak Jawa Barat agar prosesnya lebih cepat dalam mengurus
pengelolaan PI 10 Persen," cakapnya.
Untuk diketahui, dalam Webinar tersebut hadir sebagai narasumber
perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), dan Pemprov
Kalimantan Timur (Kaltim).***
0 Komentar