Pemprov Riau akan Siapkan Modul Pembelajaran terkait Bahaya Narkoba

 


 

PEKANBARU - Masalah narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pasalnya bahaya narkoba saat ini menjadi ancaman bagi pelajar.

Untuk menangkal bahaya narkoba di kalangan pelajar, pemerintah setempat membuat modul pembelajaran kurikulum berkaitan dengan bahaya narkoba bagi murid SD, MI, SMP, MTS, SMA, SMK, MA, dan pondok pesantren.

"Pengetasan jaringan narkoba, dan pemberian pengetahuan wawasan kebangsaan menjadi pembicaraan kita tadi dalam diskusi bersama Forkopimda. Untuk mengatasi bahaya Narkoba, kita mempersiapkan modul pembelajaran mulai dari anak SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK dan MA maupun pondok pesantren," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat Coffee Morning bersama Forkopimda Provinsi Riau di Gedung Daerah, Balai Serindit, Kamis (13/1/2021).

Syamsuar berharap, melalui kurikulum tersebut peredaran Narkoba di Riau dapat ditekan, sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah yang terpengaruh narkoba.

"Kita ingin adanya perubahan yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan peredaran narkoba. Jangan sampai generasi muda terpengaruh narkoba," harapnya.

Dengan semakin menurun peredaran narkoba di Riau, lanjut Gubri, maka anak-anak Riau tidak terjebak bahaya narkoba. Sebab saat ini anak sekolah di pondok pesantren ada yang menjadi korban narkoba.

Terkait pendidikan wawasan kebangsaan di sekolah, jelas Syamsuar, hal ini dipandang perlu dalam upaya menanam rasa cinta terhadap tanah air.

"Karena itu, seluruh elemen bangsa, baik itu pemerintah, masyarakat dan dunia usaha atau pihak swasta memiliki komitmen, partisipasi, bersinergi dalam pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Provinsi Riau," tukasnya.

Posting Komentar

0 Komentar