|
PEKANBARU - Masalah narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba)
menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pasalnya bahaya
narkoba saat ini menjadi ancaman bagi pelajar.
Untuk menangkal bahaya narkoba di kalangan pelajar, pemerintah
setempat membuat modul pembelajaran kurikulum berkaitan dengan bahaya narkoba
bagi murid SD, MI, SMP, MTS, SMA, SMK, MA, dan pondok pesantren.
"Pengetasan jaringan narkoba, dan pemberian pengetahuan
wawasan kebangsaan menjadi pembicaraan kita tadi dalam diskusi bersama
Forkopimda. Untuk mengatasi bahaya Narkoba, kita mempersiapkan modul
pembelajaran mulai dari anak SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK dan MA maupun pondok
pesantren," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat Coffee Morning
bersama Forkopimda Provinsi Riau di Gedung Daerah, Balai Serindit, Kamis (13/1/2021).
Syamsuar berharap, melalui kurikulum tersebut peredaran Narkoba
di Riau dapat ditekan, sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah yang
terpengaruh narkoba.
"Kita ingin adanya perubahan yang lebih baik dalam
pencegahan dan penanganan peredaran narkoba. Jangan sampai generasi muda
terpengaruh narkoba," harapnya.
Dengan semakin menurun peredaran narkoba di Riau, lanjut Gubri,
maka anak-anak Riau tidak terjebak bahaya narkoba. Sebab saat ini anak sekolah
di pondok pesantren ada yang menjadi korban narkoba.
Terkait pendidikan wawasan kebangsaan di sekolah, jelas
Syamsuar, hal ini dipandang perlu dalam upaya menanam rasa cinta terhadap tanah
air.
"Karena itu, seluruh elemen bangsa, baik itu pemerintah,
masyarakat dan dunia usaha atau pihak swasta memiliki komitmen, partisipasi,
bersinergi dalam pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Provinsi
Riau," tukasnya.
0 Komentar