|
JAKARTA - Menteri Suharso Monoarfa, mengatakan Presiden Joko Widodo
(Jokowi) telah menetapkan nama Ibukota Negara (IKN) baru dengan nama Nusantara.
Hal itu diungkapkannya, saat memberi penjelasan dalam rapat
panitia khusus (Pansus) di DPR RI.
"Mengenai nama? saya sudah menerima konfirmasi dari
Presiden untuk IKN ini namanya Nusantara," ungkap Suharso, Senin
(17/1/2022).
Lebih lanjut diungkapkannya nama Nusantara itu akan ditetapkan
sebagai nama pengganti IKN. Sehingga daerah yang menjadi tempat berdirinya
Istana Negara nantinya, akan dinamai sebagai Satuan Pemerintahan Daerah Khusus
Nusantara.
"Maka nama IKN akan diganti dengan Nusantara, sehingga
untuk nama daerahnya disebut sebagai Satuan Pemerintahan Daerah Khusus
Nusantara," lanjutnya.
Atas penetapan nama Nusantara itu, selanjutnya DPR meminta agar
Pemerintah segera membuat penjelasan. Agar nama Nusantara nantinya tidak
terkesan mengganti nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Untuk nama Nusantara kita sepakati, selanjutnya kami
meminta kepada Pemerintah agar nama Nusantara ini dibuat penjelasan filosofis
nya. Dengan tujuan agar jagan sampai masyarakat menafsirkan menjadi nama
Ibukota Negara Nusantara, sehingga nama Nusantara ini menggantikan NKRI,"
tegas Wakil Ketua Pansus IKN Saan Mustofa.
0 Komentar