PEKANBARU - Insiden masuknya dua orang yang diduga oknum aktivis dan
wartawan di ruangan Badan Kehormatan DPRD Riau beberapa waktu lalu, ternyata
sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.
Pihak DPRD Riau dengan pelapor bernama Ferry Sasfriadi,
melaporkan dua orang atas nama Rudi dan Larshen Yunus ke Polresta Pekanbaru
atas dugaan masuk tanpa hak dan dugaan pengrusakan, yang terjadi pada 15
Desember 2021 sekitar pukul 17.00 WIB tersebut. Laporan polisi tersebut dibuat
pada 29 Desember lalu.
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau Abu Khoiri, kepada
wartawan Ahad (16/1/2022) mengatakan bahwa memang pihaknya menyampaikan
kondisi yang terjadi, karena setidaknya sudah dua kali terlapor tersebut masuk
tanpa hak ke ruangan BK.
"Kami sampaikan kondisinya ke sekretariat dan pimpinan,
memang perlu diambil langkah," kata Abu.
Abu berharap dengan kejadian serupa tidak terulang lagi bagi
siapapun dan menjadi pelajaran bersama.
Untuk diketahui, tak hanya kali ini saja Larshen Yunus
dilaporkan ke pihak kepolisian. Sebelumnya, Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka
Masyarakat Riau (FKPMR) Dr drh H Cahidir MM resmi melaporkan pegiat LSM Larshen
Yunus ke polisi karena dianggap telah menghina dan meresahkan masyarakat Riau.
Laporan tersebut resmi disampaikan pada Jumat 24 Desember lalu,
terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah dan penghinaan.
Senin 27 Desember 2021, Chaidir kembali menindaklanjuti laporan tersebut.
Chaidir yang juga mantan Ketua DPRD Riau ini menegaskan, negeri
Melayu Riau ini ada tuan. Tindakan-tindakan di luar etika dari seorang Larshen
Yunus sudah berlebihan dan tak memiliki adab maupun etika.
Tak hanya itu, kemarin, sejumlah tokoh masyarakat lintas suku
dan juga kepemudaan meminta kepada pihak kepolisian di wilayah setempat untuk
segera menindaklanjuti laporan berbagai pihak terhadap aktivis Larshen Yunus
yang dinilai sudah banyak membuat gaduh.
Hal ini disampaikan mantan Hakim Konstitusi yang juga tokoh
Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMT) Syamsul Rakan Chaniago dalam konferensi pers
yang digelar di Pekanbaru, Sabtu (15/1/2022). Ia mengatakan seharusnya
kepolisian dalam hal ini Polda Riau agar bertindak cepat menindaklanjuti
laporan-laporan tersebut.
"Saudara Larshen sudah terlalu banyak membuat kegaduhan.
Bukan sekali dua kali, tapi sudah sangat sering. Seharusnya Polda Riau cepat
dong ditindaklanjuti itu laporan-laporan masyarakat. Contohnya laporan dari
Saudara Chaidir sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya," ujar Syamsul
Rakan Chainago didampingi Ketua Harian Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Fajar
Menanti Simanjuntak, Ketua Lembaga Adat Batak Toba Riau Pontas Napitupulu,
Ketua MPW Pemuda Pancasila Riau Anto Rahman dan juga tokoh masyarakat Melayu
Riau Nasir Day, Sabtu (15/1/2022).
Ia mengatakan jika tidak ada tindakan hukum, maka orang akan
semena-mena. Apalagi dikatakan Syamsul, dari berita dibacanya total sudah ada
29 laporan terhadap Larshen.
"Jadi bagaimana agar kita di Riau ini kita hidup rukun
damai dan saling harga menghargai. Jika cara-cara Larshen Yunus ini diteruskan,
bukan tidak mungkin akan terjadi berbagai kegaduhan. Apa yang dilakukan Saudara
Larsher Yunus berpotensi menganggu kerukunan antar suku di daerah kita. Karena
sudah ada riak-riak ke arah sana," cakapnya.***
0 Komentar