|
|
PELALAWAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memberikan
diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen
bagi warga yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) 2022.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, pemberian diskon diskon BPHTB diberlakukan mulai Januari ini.
"Pak Bupati meminta kembali diskon PBHTB 50 persen yang
diberlakukan mulai bulan ini," terangnya.
Dikatakan Devitson, Pemkab Pelalawan memberikan diskon
BPHTB sebesar 50 persen untuk program PTSL 2022 guna meringankan beban
masyarakat.
Diskon PBHTB juga sudah pernah diberlakukan pada tahun 2021 lalu
dan kini diberlakukan kembali mulai Januari hingga Desember mendatang.
"Ini untuk mengakomodir masyarakat kurang mampu. Adanya
program PTSL ini pun menjadi potensi pendapatan pada sektor BPHTB," ujar
Devitson.
Sementara itu Bupati Pelalawan, H Zukri sebelumnya menyampaikan
sudah 70 persen masyarakat di Kabupaten Pelalawan mengantongi sertifikat tanah
gratis yang diterbitkan oleh BPN melalui program PTSL.
"Diharapkan tiga tahun kedepan program PTSL ini sudah
menyasar 90 persen lebih masyarakat Pelalawan," katanya.
Tahun 2021 lalu, Kabupaten Pelalawan memperoleh jatah PTSL
sebanyak 31 ribu lebih yang menyasar di sejumlah desa yang ada di beberapa
kecamatan.
"Saya berharap, selama kepemimpinan saya dengan Pak Nasar
yang hanya berdurasi lebih tiga tahun, program PTSL ini bisa menyentuh
nantinya, diangka 90 persen. Artinya, kedepan tanah masyarakat, apakah itu
kebun, tapak-tapak rumah sudah memiliki sertifikat," pungkas Bupati Zukri.

0 Komentar