|
|
PEKANBARU - Mobil dinas milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas
II A Pekanbaru dibakar oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Mobil dinas dengan nomor polisi BM 1442 TP milik Lapas Pekanbaru
tersebut telah hangus terbakar. Kini pihak kepolisian masih melakukan
penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, kejadian
terbakarnya mobil dinas milik Lapas Pekanbaru terjadi pada Kamis (20/1/2022)
sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
"Kejadian mobil dinas Lapas Pekanbaru yang terbakar memang
benar. Terjadi subuh tadi sekitar pukul 04.00 WIB. Ada pengrusakan mobil dengan
cara dibakar," ujar Pria Budi.
Polresta Pekanbaru bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Riau
saat ini masih mengusut perkara kejadian tersebut.
"Untuk korban tidak ada. Hanya pengrusakan mobil dengan
cara dibakar. Apakah mobil itu dimolotov atau bagaimana masih dalam proses
penyelidikan kami," cakapnya.
Polisi masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Mobil tersebut terbakar di rumah pegawai Lapas Pekanbaru
yang terparkir di Kulim, Pekanbaru. Mudah-mudahan dalam jangka waktu yang dekat
kita bisa mengungkap kasus ini," pungkasnya.

0 Komentar