Kampar , HarianWarta1 Com
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kampar
Kiri Kabupaten Kampar, tetap
mengutamakan protokoler kesehatan (Prokes) Covid 19, setiap mengadakan
pernikahan dikantor KUA Kampar Kiri.Hal
itu mengantisipasi agar jangan sampai terjadi adanya orang yang terkena dampak
dari penyebaran penyakit Covid 19 disaat pernikahan dilangsungkan.
“ Kita tetap mengutamakan Prokes
Covid 19 saat pernikahan di kantor KUA ini “ Ujar Kepala KUA Kampar Kiri Salman
Al Haris SAg kepada HW1 Com diruang kerjanya,(21/1).
Ia menambahkan Prokes dilakukan dengan
cara pasangan yang mau menikah hanya boleh ada 10 orang dalam 1 ruangan
pernikahan ,mereka adalah Pasangan yang mau menikah,2 orang saksi,yang
menikahkan,2 orang masing masing orang tua mempelai pria dan wanita dan 1 orang
juru photo.
Dalam masa penyebaran Covid 19
tingkat penurunan pernikahan di KUA kecamatan Kampar Kiri menurun tajam mencapai 30 persen.Ia juga
menjelaskan saat ini KUA Kampar Kiri ikut juga melakukan sosialisasi pernikahan
kepada pasangan yang mau menikah, di Mesjid dan setiap ada acara KUA Kampar Kiri.Hal
itu sebagai tanda ikut serta mengantisipasi agar jangan terjadi penyebaran
penyakit Covid 19 yang sangat berbahaya.(HW1.02).

0 Komentar