PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Riau masih mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1, Kabupaten
Kampar. Penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.
“Proses masih nunggu (perhitungan kerugian negara) dari BPKP,”
ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan, Selasa
(18/1/2022)
Ferry mengatakan, penanganan kasus masih tahap penyelidikan.
Jika hasil audit sudah diterima dan dinyatakan ada kerugian negara, maka
penyidik akan melanjutkan kasus ke penyidikan.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik juga belum menetapkan
tersangka. Dengan adanya kerugian negara, tentunya penyidik juga akan
menetapkan pihak bertanggungjawab atas kerugian itu sebagai tersangka.
"Belum ada tersangkanya,” kata Ferry.
Pengusutan dugaan rasuah yang terjadi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kampar, bermula dari informasi dan pengaduan dari
masyarakat. Atas informasi itu, Kepolisian menindaklanjuti dengan melakukan
upaya penyelidikan pada perkara terjadi 2015-2018.
Dari penyelidikan, didapati bahan keterangan dalam pengelolan
dana BOK untuk Pukesmas Kampar Kiri Hulu 1 telah terjadi penyelewengan. Adapun
dengan cara para bidan yang melaksanakan tugas pembinaan kesehatan ke desa-desa
tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya.
Selain itu, pendistribusian anggaran BOK yang dilakukan Kepala
Puskesmas dan bendahara diduga tidak transparan. Kemudian, ada dugaan Tipikor
pengeloaan dana BOK dilakukan pengeloaan keuangan di Puskesmas Kampar Kiri Hulu
1 dengan membuat perjalanan dinas fiktif atau dokumen pertanggung jawaban
palsu.
Selanjutnya, memalsukan tanda tangan kepala desa, stempel desa
pada surat perjalanan dinas palsu serta memalsukan tanda tangan penerima BOK.
Perbuatan itu, telah merugikan keuangan negara. Sehingga, perkara ditingkatkan
ke tahap penyidikan.
Pada tahapan penyidikan ini, diperkirakan sudah ada puluhan
saksi yang diperiksa. Mereka yakni tenaga kesehatan, pengelola dana BOK di
Puskesmas, perangkat desa hingga pegawai Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten
Kampar.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan penyitaan
terhadap sejumlah barang bukti. Di antaranya sejumlah dokumen. Saat itu,
terlihat satu unit mobil milik UPTD Instalasi Farmasi Diskes Kampar di halaman
kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru.
Mobil box warna putih dan hitam berplat merah dengan nomor
polisi BM 8546 F itu membawa dokumen terkait JKN dari sejumlah Pusat Kesehatan
Masyarakat (Puskemas) yang ada di Kabupaten Kampar. Dana BOK merupakan dana
yang pemanfaatannya di Puskesmas untuk operasional upaya pelayanan kesehatan
dan manajeman Puskemas.
0 Komentar