PEKANBARU - PPUMI merupakan organisasi pemberdayaan perempuan yang
memiliki concern terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia.
Sejalan dengan visi PPUMI ini, Bank Riau Kepri juga memiliki komitmen untuk
melakukan penguatan dan pemberdayaan UMKM dengan terget pengembangan ekonomi
kerakyatan di Provinsi Riau terus meningkat.
Hal itu disampaikan Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari
pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI)
yang dibuka langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar selaku Ketua Dewan Pembina
PPUMI Riau di Ballroom Menara Dang Merdu, Selasa (25/01/2022).
Dikatakan Andi pada sambutannya, UMKM memiliki peran penting dan
strategis dalam struktur perekonomian nasional. Untuk itu Bank Riau Kepri terus
berupaya meningkatkan ekonomi kerakyatan di Provinsi Riau sekaligus
meningkatkan jumlah wirausaha yang secara mandiri akan dapat meningkatkan
ekonomi keluarga.
"Jumlah UMKM di Indonesia tidak kurang dari 60 juta pelaku
UKM, dari jumlah itu 90 persen lebih pelaku UMKM. Dari jumlah tersebut,
sebagian besar pelakunya adalah ibu-ibu, ini sangat menarik karena dengan
begitu secara prinsip dapat menopang ekonomi keluarga," kata Andi Buchari.
Menurut Andi, sebagian besar UMKM di Indonesia terkategori belum
bankable atau belum layak mendapatkan akses dari perbankan. Walaupun sebagian
besar sudah feasible, perlu dilakukan langkah-langkah untuk bisa meningkatkan
kapasitas bagi para pelaku UMKM agar lebih banyak lagi yang masuk kategori
bankable.
"Kami Bank Riau Kepri juga concern dengan hal itu, dan kami
juga mendukung kegiatan seperti ini yang merupakan bagian penting bagi upaya
kita bersama dalam meningkatkan jumlah pelaku usaha UMKM. Sesuai dengan tema
kita dalam acara ini, yaitu bagaimana meningkatkan finansial literasi atau melek
finansial agar terhindar dari investasi atau pihak yang ingin memanfaatkan
itu," kata Andi Buchari.
Sebagai informasi, Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah
disalurkan oleh Bank Riau Kepri pada tahun 2021 mencapai nilai Rp 700 miliar.
Dan angka ini di atas porsi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
sebesar Rp600 miliar.
"Pada tahun ini, kami berharap bisa menyalurkan mencapai
Rp1 triliun yang harapan kita kedepannya bisa kita alihkan ke skema syariah.
Dengan angka itu kita berharap banyak lagi pelaku UMKM yang mendapatkan
pembiayaan dari Bank Riau Kepri. Jumlah pemanfaat KUR BRK mencapai 31 ribu
nasabah. Ini juga akan terus kita tingkatkan," kata Dirut BRK.
Selanjutnya, kata Andi, dalam satu bulan terakhir ini, Bank Riau
Kepri sudah mendapat izin dari OJK untuk membuka 3 Kedai Syariah yakni di
Tenayan Raya, Kubu dan Bantan. "Alhamdulillah, ini sesuatu yang patut kita
syukuri karena ini sesuatu yang sejalan dengan proses konversi Bank Riau Kepri
menjadi Syariah," kata Andi yang optimis dapat meningkatkan aksesbilitas
pelaku UMKM melalui jaringan kantor Bank Riau Kepri.
Dukungan Bank Riau Kepri terhadap PPUMI ini juga diakui oleh
Ketua Umum Pusat PPUMI Munifah Syafwani. "Kami sangat mengapresiasi Bank
Riau Kepri yang sudah memberikan dukungan kepada program PPUMI baik di wilayah
hingga ke pusat," kata Munifah dalam sambutannya melalui virtual.
Diakui Munifah, PPUMI Riau telah bergerak cepat diantara PPUMI
daerah lainnya yang ada di Indonesia "Ketika provinsi - provinsi yang lain
belum memiliki produk, Riau sudah memiliki produknya. Untuk itu, ini merupakan
suatu kemajuan yang harus diapresiasi," kata Munifah.
Ia juga mengungkapkan bahwa PPUMI dideklarasikan pada 28 Oktober
2021, bahwa organisasi ini harapannya menjadi organisasi aplikatif bukan organisasi
normatif. "PPUMI ini diharapkan menjadi organisasi aplikatif yang bisa
membantu pemerintah dan masyarakat setempat," ungkapnya.
Oleh karena itu, program utama dari PPUMI ini pihaknya sudah
melaksanakan deklarasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM, PPUMI Finance
dan juga PPUMI March. "PPUMI Finance dan PPUMI March ini merupakan program
- program unggulan yang nantinya dilaksanakan di daerah," imbuh Munifah.
Rakerda PPUMI Riau dengan tema Waspada Investasi dan Business
Matching ini juga dihadiri oleh Ketua OJK Riau, Muhammad Luthfi. Dalam
sambutannya, OJK mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penawaran
investasi dan pinjaman online ilegal.
"Kita harus waspada terhadap penawaran investasi yang
menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar. OJK merupakan lembaga independen yang
berperan menyelenggarakan sistem dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan di
sektor keuangan yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang mempunyai
fungsi dan tugas pengawasan, pengaturan dan perlindungan konsumen," kata
Lutfhi.
Lutfi mengungkapkan, dalam hal perlindungan konsumen, Undang -
Undang mengamanatkan OJK agar melakukan tindakan prefemtif seperti melakukan
edukasi keuangan kepada seluruh kalangan masyarakat.
"Termasuk kepada pelaku UMKM seperti hari ini terkait
produk dari sektor jasa keuangan produk perbankan, pasar modal, asuransi dan
pegadaian," ungkapnya.
Gubernur Riau, Syamsuar juga menuturkan bahwa pihaknya yakin dan
percaya bahwa PPUMI dan para perempuan ini bisa membantu perkembangan UMKM di
Provinsi Riau.
"Walaupun PPUMI Riau ini lahirnya baru bulan Oktober, kami
yakin dan percaya jika yang bergerak ibu - ibu ini pasti kerjanya cepat dan
pintar berusaha yang kita harapkan ini bisa jadi lokomotif UMKM di Provinsi
Riau ini," tuturnya.

0 Komentar