SELATPANJANG -
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima Piagam Penghargaan Terbaik
Pendataan Keluarga Tahun 2021 atau PK21 dari Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN) perwakilan Riau.
Piagam penghargaan itu diserahkan Kepala BKKBN Riau
Mardalena Wati Yulia kepada perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(Dinsos P3AP2KB) Kepulauan Meranti
pada kegiatan Sarasehan Hasil PK21 yang dipusatkan di aula Lancang Kuning
gedung BKKBN Riau, Kamis (27/1/2022).
Plt Kepala Dinsos P3AP2KB Kepulauan Meranti, M Khardafi
MIp mengatakan prestasi yang diraih tersebut tak terlepas dari dukungan
berbagai pihak seperti pihak kecamatan serta atas kinerja kader pendata dalam
menuntaskan PK21 yang dilangsungkan sejak awal April hingga akhir Mei lalu.
"Saya hanya mengkoordinir saja. Untuk itu saya atas
nama Kepala Dinsos P3AP2KB Kepulauan Meranti mengucapkan terima kasih
kepada seluruh kader pendata atas kerjasama dan kerja keras selama ini di dalam
melakukan pendataan secara door to door," ucapnya, Jumat (28/1/2022).
Disampaikannya, ada 49,523 Kepala Keluarga (KK) yang
berhasil didata pada PK21 atau sekitar 98,89 persen
dari 50,087 KK yang ditargetkan Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Kepulauan
Meranti.
"Inshaallah, sisanya yang 1,11 persen lagi itu akan
kita lakukan pemutakhiran kembali pada tahun ini," ungkap Khardafi.
Tidak tercapainya target dalam pendataan yang dilakukan, ada
salah satu kendala di lapangan yakni warga tersebut masih terdata di Kepulauan
Meranti, akan tetapi sudah pindah keluar daerah.
"Ada beberapa KK yang belum terdata disebabkan tidak
melapor karena pindah dan lain sebagainya. Inilah yang akan kita lakukan pemutakhiran
data nantinya," ulas dia.
Selanjutnya, pihak Dinsos P3AP2KB Kepulauan Meranti
akan menggesa pendataan yang belum selesai sehingga nantinya bisa terlihat
keluarga yang sudah memenuhi persyaratan.
"Jadi mana yang belum terdata, nanti didata kembali,
sehingga hasil pendataan bisa 100 persen. Sehingga bisa menjadi cerminan berapa
jumlah kepala keluarga yang memenuhi persyaratan dikatakan kepala keluarga di
Kabupaten Kepulauan Meranti," tuturnya.
Dikatakan Khardafi, pendataan yang dilakukan setiap 5 tahun
itu untuk mendapatkan basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam
pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta
kesejahteraan keluarga.
"Pembangunan itu dimulai dari perencanaan yang baik,
dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga tahun 2021
menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai
penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan.
Harapan kedepannya OPD kita bisa memberikan data yang valid dalam proses perencanaan
pembangunan daerah dan khususnya dalam pengentasan kemiskinan yang memang
merupakan sebagai salah satu visi misi bupati," ungkapnya.
"Selain itu kita juga harus merubah mindset, dimana
program KB tidak hanya sekedar seputar kontrasepsi dan pembatasan jumlah anak
saja, akan tetapi lebih ke penerapan pembangunan keluarga itu sendiri,"
pungkasnya.

0 Komentar