Kepulauan Meranti Terbaik Penghargaan Pendataan Keluarga 2021

 


SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima Piagam Penghargaan Terbaik Pendataan Keluarga Tahun 2021 atau PK21 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) perwakilan Riau.

Piagam penghargaan itu diserahkan Kepala BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia kepada perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kepulauan Meranti
pada kegiatan Sarasehan Hasil PK21 yang dipusatkan di aula Lancang Kuning gedung BKKBN Riau, Kamis (27/1/2022).

Plt Kepala Dinsos P3AP2KB Kepulauan Meranti, M Khardafi MIp mengatakan prestasi yang diraih tersebut tak terlepas dari dukungan berbagai pihak seperti pihak kecamatan serta atas kinerja kader pendata dalam menuntaskan PK21 yang dilangsungkan sejak awal April hingga akhir Mei lalu.

"Saya hanya mengkoordinir saja. Untuk itu saya atas nama Kepala Dinsos P3AP2KB Kepulauan Meranti mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader pendata atas kerjasama dan kerja keras selama ini di dalam melakukan pendataan secara door to door," ucapnya, Jumat (28/1/2022).

Disampaikannya, ada 49,523 Kepala Keluarga (KK) yang berhasil didata pada PK21 atau sekitar 98,89 persen
dari 50,087 KK yang ditargetkan Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Inshaallah, sisanya yang 1,11 persen lagi itu akan kita lakukan pemutakhiran kembali pada tahun ini," ungkap Khardafi.

Tidak tercapainya target dalam pendataan yang dilakukan, ada salah satu kendala di lapangan yakni warga tersebut masih terdata di Kepulauan Meranti, akan tetapi sudah pindah keluar daerah.

"Ada beberapa KK yang belum terdata disebabkan tidak melapor karena pindah dan lain sebagainya. Inilah yang akan kita lakukan pemutakhiran data nantinya," ulas dia.

Selanjutnya, pihak Dinsos P3AP2KB Kepulauan Meranti akan menggesa pendataan yang belum selesai sehingga nantinya bisa terlihat keluarga yang sudah memenuhi persyaratan.

"Jadi mana yang belum terdata, nanti didata kembali, sehingga hasil pendataan bisa 100 persen. Sehingga bisa menjadi cerminan berapa jumlah kepala keluarga yang memenuhi persyaratan dikatakan kepala keluarga di Kabupaten Kepulauan Meranti," tuturnya.

Dikatakan Khardafi, pendataan yang dilakukan setiap 5 tahun itu untuk mendapatkan basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.

"Pembangunan itu dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan. Harapan kedepannya OPD kita bisa memberikan data yang valid dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan khususnya dalam pengentasan kemiskinan yang memang merupakan sebagai salah satu visi misi bupati," ungkapnya.

"Selain itu kita juga harus merubah mindset, dimana program KB tidak hanya sekedar seputar kontrasepsi dan pembatasan jumlah anak saja, akan tetapi lebih ke penerapan pembangunan keluarga itu sendiri," pungkasnya.

 

Posting Komentar

0 Komentar