PEKANBARU - Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Pekanbaru beda pendapat terkait pemberian Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pihak swasta yang telah membangun Jembatan
Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tuanku Tambusai.
Meski Dinas Perhubungan Pekanbaru mengklaim, pihak ketiga telah
mendapatkan izin dan pernyataan kesepakatan kerjasama dari Walikota Firdaus,
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru
tegas menyebutkan jika JPO tersebut tidak memiliki izin.
Perbedaan komentar dari beberapa OPD terkait pemberian izin di
Pemko Pekanbaru ini pun lantas mengundang komentar pedas dari akademisi
Universitas Muhammad Riau (UMRI), Jayus MI Kom.
“Demi kebaikan bersama
harusnya OPD yang di Pemko Pekanbaru bisa duduk bersamalah. Komentar yang telah
dikeluarkan di media oleh DPMPTSP, Dinas PUPR, Satpol-PP dan Dishub Pekanbaru
tidak seharusnya terjadi,” kata Jayus, Rabu (12/1/2022).
“Pemko Pekanbaru ini kan satu. Jangan sampai karena tidak
terlibat di dalamnya maka mengatakan itu tidak berizin, ilegal atau lainnya.
Ini jadi lucu dan aneh dilihat oleh masyarakat,” imbuhnya.
Jayus yang juga Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi UMRI berharap,
Walikota Pekanbaru Firdaus dapat memanggil para pejabat esselon tersebut agar
tidak saling klaim terkait dengan pemberian izin di Kota Pekanbaru.
“Harusnya pimpinan bisa
tertibkan bawahannya. Jangan sampai muncul ke media malah beda masing-masing
pendapat. Ini contoh yang tidak baik. Ada apa ini,” tegasnya.
Disampaikan Jayus yang juga Wakil Ketua PW Pemuda Muhammadiyah
Riau, jika pembangunan JPO di Jalan Tuanku Tambusai dianggap penting demi
kemaslahatan orang banyak, baiknya dinas terkait memberikan izin kepada pihak
ketiga tersebut. Namun, jika nantinya pihak ketiga melanggar aturan, maka sudah
seharusnya Satpol-PP Pekanbaru untuk segera menertibkannya.
“Kalau pemanfaatannya jelas, kenapa tidak diizinkan. Tapi jelas
yah dimanfaatkan oleh masyarakat. Kalau memang nantinya disalahgunakan, ya
tinggal ditertibkan saja,” bebernya.
“Jika pihak ketiga yang membangun tentu tidak ada yang gratis.
Ibaratnya tidak ada makan siang yang gratis lah. Jika nantinya ada kompensasi
bagi yang membangun, itu bagian dari kesepakatan. Tapi jangan sampai melanggar
aturan dan mengganggu pengguna jalan yang lainnya,” pungkasnya.
0 Komentar