Kampar, HarianWarta1 Com
Guru olah raga SDN 05 desa Hang Tuah
kecamatan Perhentian Raja kabupaten Kampar,menghalangi informasi Covid 19
karena ketika Wartawan HarianWarta1 Com mau meliput kegiatan vaksinasi di SDN
005 desa Hang Tuah, ia melarangnya untuk melakukan liputan.
“ Eh..Bapak mau kemana nggak boleh masuk
ke sekolah pak..Ujar seorang Guru berpakaian Aparatur Sipil Negara (ASN) mendatangi
HW1 Com,kemudian ia menanyakan mau apa Bapak kedalam.Lalu HW1 Com menjelaskan
kepadanya mau liputan Covid 19..Namun ia tetap melarangnya dan mengatakan tidak
boleh masuk kedalam sekolah.Kemudian HW1 Com menjelaskan mau ketemu ,kades Hang
Tuah kan ada di dalam,ia juga melarangnaya ..ia mengatakan apa ada janji sama Bapak
Kades.Lalu dijawab ada janji..” tidak boleh bapak masuk kedalam. Kemudian HW1
Com menjelaskan, apa haknya melarang Wartawan untuk liputan Covid 19..Guru yang
dari informasi siswa yang berada ditempat mengatakan bahwa Guru itu adalah Guru
olah raga mereka.Kemudian HW1 Com menyatakan bahwa kebebasan Pers kemana saja
boleh masuk kantor pemerintah asalkan
untuk informasi Berita yang merupakan amanat dari UU Pers No 40/1999.Ia lalu
menyilahkan masuk tetapi dari samping saja..Dengan rasa kesal HW1 Com mengambil
gambar yang lagi vaksin dan meninggalkan SDN 05 desa Hang Tuah.
“ Kenapa dilarang guru itu Wartawan mau liputan Covid 19..ini kan
informasi Covid yang harus masyarakat ketahui.. salah guru itu “ Ujar Korwil
Pendidikan Kecamatan Perhentian Raja Tarmizi Dabri SPdi Msi melalui HP selularnya
kepada HW1 Com ketika dikonfirmasi masalah penolakan Guru olah raga bagi Wartawan untuk liputan Covid 19.(24/1).
Ia juga menyampaikan bahwa Kepsek
SDN 05 desa Hang Tuah Yeni Ariza SPd menyampaikan bahwa tidak ada larangan bagi
Wartawan untuk liputan Covid 19 di SDN
05 desa Hang Tuah.Ia menyatakan bahwa Guru Olah Raga itu adalah Guru honor di
sekolah SDN 05 desa Hang Tuah dan ia tidak mengetahui masalah itu.
“ Datang saja kemari pak, saya
tunggu ya “ tambah Yeni Ariza menjelaskan kepada HW1 Com.(HW1.02).

0 Komentar