|
|
|
|
PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar minta kepala Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan
inventarisasi aset yang masih bermasalah dan segara diselesaikan.
"Saya sudah minta kepada seluruh OPD untuk inventaris semua
aset, sehingga kita tahu mana aset yang bermasalah dan prioritas harus
diselesaikan," kata Gubri, Kamis (20/1/2022).
Sebab berdasarkan pengamatan Gubri, masih banyak masalah aset
pemerintah daerah khususnya tanah di kabupaten/kota yang sudah bertahun-tahun
tidak selesai.
"Jika masalah aset cepat diselesaikan, sehingga tidak
menjadi masalah hukum di kemudian hari. Makanya OPD perlu melakukan
inventarisasi aset yang bermasalah, sehingga nantinya bisa kita minta bantu
pendampingan dari Kejati Riau, sehingga persoalan ini bisa dapat
diselesaikan," ujarnya.
Sebelumnya Gubri mengatakan, setiap tahunnya Pemprov Riau
rata-rata menghadapi persoalan ligitasi sebanyak 20 perkara, yang terdiri dari
perkara perdata dan tata usaha negara. Kemudian permasalahan non ligitasi 15
persoalan dalam satu tahun.
"Dengan jumlah perkara yang relatif banyak dan sumber daya
manusia yang terbatas di Biro Hukum, kami melihat salah satu untuk percepatan
dan peningkatan penyelesaian perkara untuk melakukan pembelaan di pengadilan adalah
kerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara," tutupnya.***

0 Komentar