PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melantik H Jonli SSos MSi dan dr Muhammad Nur SpA sebagai pejabat fungsional, Kamis (20/1/2022) di Gedung Daerah Pauh Janggi. Keduanya menduduki jabatan fungsional ahli utama.
Jonli mendapat amanah sebagai Pengawas Fungsional. Sedangkan
Muhammad Nur mengemban jabatan Fungsional Dokter Ahli Utama.
Dalam arahannya, gubernur menyatakan keberadaan pejabat
fungsional Pemprov Riau sebagai pendorong bagi pegawai untuk semakin
meningkatkan kualitas diri dan kinerjanya.
“Terimakasih saya ucapkan kepada saudara yang dilantik pada hari
ini atas dedikasi selama memangku jabatan pimpinan tinggi. Semoga Allah
membalas jasa kalian dan Selamat bertugas mengemban amanah tetap berkomitmen
serta menjaga integritas di setiap melaksanakan tugas dan kewajibannya selaku
aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Dikatakan, pejabat yang dilantik hari ini yaitu mereka yang
memiliki pengalaman dan kompetensi yang mumpuni sehingga dapat menduduki
jabatan fungsional ahli utama.
“Oleh sebab itu pejabat fungsional di Provinsi Riau harus dapat
meningkatkan kinerja, sikap dan perilaku yang mengarah pada terciptanya
aparatur yang produkti, inovatif serta menjunjung sikap profesional dan
tanggung jawab,” harapnya.
Dalam hal ini Pengawas Fungsional, Jonli mengucapkan terimakasih
atas amanah yang diberikan padanya.
"Terimakasih kepada Pak Gubernur yang telah melantik. Saya
akan berusaha menjalankan amanah ini sesuai tugas pokok dan fungsi,"
pungkasnya.

0 Komentar