|
|
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru masih belum
bisa memberikan komentar banyak terkait dengan menunggaknya gaji ratusan
karyawan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).
Sampai saat ini, para karyawan bus TMP menuntut hak agar gaji
bisa dibayarkan dan para karyawan bisa kembali bekerja melayani para penumpang.
“Soal tunggakan gaji, kami masih koordinasi dengan operator PT
Sarana Pembangunan Pekanbaru,” singkat Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso
menjawab pesan WhatsApp, Senin (24/1/2022).
Di tempat terpisah, Direktur PT TPM, Azmi saat dikonfirmasi
mengaku tidak bisa berbuat banyak karena para karyawan melakukan mogok kerja.
Akibatnya, tentunya layanan transportasi kepada masyarakat pun menjadi
terganggu.
“Sebenarnya kami tak ingin seperti ini. Tapi seluruh karyawan
menuntut agar gaji dibayarkan terlebih dahulu, baru mereka mau bekerja lagi.
Kalau tidak dibayarkan, ya karyawan tetap tidak mau bekerja,” kata Azmi, Senin
(24/1/2022).
Disebutkan Azmi, selama tahun 2021, Pemko Pekanbaru masih tetap
memberikan subsidi kepada PT Trans Pekanbaru Madani. Akibat belum cairnya
subsidi tersebut, maka pembayaran operasional bagi karyawan dan perawatan bus
TMP menjadi terganggu.
“Sebenarnya saya sulit menjelaskan ini ke media. Tapi inilah
yang sebenarnya terjadi. Lebih kurang 6 bulan yang belum dibayarkan. Tapi Juli
dan Agustus ini sudah dibayarkan setengahnya, total yang belum dibayarkan
mencapai Rp5 Miliar lebih,” tegas Azmi.
Dirinya berharap, Pemko Pekanbaru bisa mencarikan solusi agar
pelayanan bus TMP kembali bisa berjalan dan memberikan pelayanan kepada
masyarakat Pekanbaru.
“Secara pribadi saya sudah berkoordinasi dengan pejabat di
Dishub Pekanbaru termasuk dengan pimpinan saya. Berhubung ini masa transisi,
maka saya pun harus tetap melakukan koordinasi dengan OPD terkait dan
pimpinan,” pungkasnya.

0 Komentar