Erick Thohir Laporkan Hasil Investigasi Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Garuda

 


 

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, melaporkan hasil investigasi dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia (persero) terkait pembelian pesawat ATR 72-600. Ke Kejaksaan Agung RI, Selasa (11/1/2021).

Meski tidak mengungkap secara rinci berapa kerugian negara dalam dugaan korupsi yang dilaporkan tersebut, namun Erick memastikan bahwa laporannya bukan sekedar tuduhan semata. melainkan fakta berdasarkan hasil audit yang dilakukan pihaknya.

"Pelaporan Garuda untuk pembelian ATR 72-600. Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan," ujar Erick dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Komplek Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Terkait hasil audit tersebut, Erick mengatakan pihaknya telah menyerahkan data yang valid, termasuk hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya indikasi dugaan korupsi itu terjadi dalam proses pengadaan dan leasing di Garuda juga terjadi pada merek yang lain.

"Kami serahkan bukti-bukti untuk investigasi, bukan tuntutan. Karena sekarang eranya bukan menuntut, tapi harus ada buktinya. Proses penyelidikan kita lengkapi dari data BPKP, untuk (kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat) ATR 72-600. Ini bagian dari yang ingin kita selesaikan," ujarnya.

Erick mengatakan, BUMN kini tengah menjalankan program transformasi bersih-bersih BUMN, sehingga dilakukan sinkronisasi data untuk setiap kasus yang sedang dikerjakan Kejagung.

"Sinkronisasi yang dilakukan sejak awal kami rasakan manfaatnya, karena tidak mungkin transformasi BUMN dilakukan jika tidak bekerja sama dengan kejaksaan, apalagi program bersih-bersih BUMN ini," katanya.**

Posting Komentar

0 Komentar