|
|
PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) konflik lahan kembali
melanjutkan kerja pansus. Hari ini, Senin (24/1/2022) Pansus mengundang Plt
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan jajarannya, serta Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Provinsi Riau.
Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat diwawancara di
sela-sela pertemuan tersebut, mengatakan, bahwa pembahasannya adalah terkait
permasalahan konflik antara masyarakat dengan PT Duta Palma Nusantara (DPN).
"DPN ini dari dulu penyakitnya sudah ada. Lihat aja di
Google, beserak semua penyakitnya, intinya sudah ada dibuka Pak Presiden,
mencabut kawasannya. Tindak lanjutnya yaitu HGU nya, mestinya BPN meneruskan
dengan pencabutan HGU. Nah, kebetulan ada Pansus, jadi kita harapkan segera
Pansus keluarkan rekomendasi," kata Suhardiman.
Suhardiman mengatakan, jika sudah keluar rekomendasi dari DPRD
sebagai inisiator pencabutan izin, karena berbagai macam pertimbangan soal
izin, KPPA, Konflik dan berbagai macam uraiannya, menurut Suhardiman amby sudah
layak untuk dicabut.
Lebih jauh, Suhardiman mengatakan jika hal itu clear, nantinya
tanah tersebut akan balik ke masyarakat dan kembali untuk kepentingan
masyarakat.
Sebelumnya, Pansus berjanji akan bekerja dan akan mengeluarkan
rekomendasi untuk dieksekusi oleh pihak pemerintah terhadap berbagai persoalan
antara masyarakat dengan perusahaan.

0 Komentar