|
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade agus Hartanto mengatakan
bahwa pihaknya mengutus tim ahli untuk menelusuri kebenaran laporan terkait
salah seorang Komisioner KPID Riau yang masih bekerja di salah satu bank swasta
di Pekanbaru
Tim ahli tersebut, kata Ade Agus, untuk melihat dan meminta
keterangan langsung dari pihak bank terkait informasi tersebut.
"Kita utus tim ahli datang ke Bukopin, kita telusuri.
Karena kita hanya mendapat informasi terkait nama bank. Makanya disitu kita
ingin dapat keterangan. Jika jelas dan tertulis, kita rasa cukup," kata
Ade Agus, Jumat (14/1/2022).
Namun, kata Politisi PKB ini, jika informasi yang didapat tidak
cukup, pihaknya akan menjadwaljan pemanggilan kepada pihak - pihak terkait pada
Senin pekan depan.
"Kalau tidak cukup, hari Senin kita panggil,"
tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPID Riau yang dilaporkan ke
DPRD Riau karena diduga masih bekerja di tempat sebelumnya, yakni di salah satu
bank swasta di Pekanbaru, berinisial 'R'.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus
Hartanto. Ia mengatakan berdasarkan laporan dari salah satu LSM yang bersurat
ke DPRD Riau, komisioner tersebut diduga masih bekerja di Bank Bukopin.
Disinggung mengenai apakah hal ini karena kelalaian dari Pansel
dan juga DPRD, Ade Agus menepisnya, dan mengatakan tahapan sudah dilakukan
dengan teliti.
"Jadi gini, sebelum kita menetakan komisoner ini, kita
sudah lakukan uji publik, tapi kita belum dapat laporan temuan seperti ini.
Mungkin setelah dilantik ada temuan baru. Karena, ketika mendaftar, ada pakta
integritas yang ditandatangani, dan isinya jika lulus dan dilantik, yang
bersangkutan sudah harus berhenti dari tempat kerja lamanya. Nah, watu dilantik
pun, ada lagi menandatangani pakta integritas itu," katanya.
Seperti diketahui, pada Desember 2021 lalu, telah terpilih tujuh
orang komisioner KPID Riau. Bahkan, ketujuh orang tersebut telah dilantik oleh
Gubernur Riau, Syamsuar.
Komisioner KPID Riau terpilih tersebut adalah Robert Satria,
Bambang Suwarno, Mario Abdillah, Ahmad Rayhan, Raga Perwira, Falzan Surahman,
dan Hisan Setiawan.
0 Komentar