DPRD Riau Minta Cukup Tiga Hal Ini untuk Tentukan Pemenang Tender Proyek

 


 

PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan angkat bicara terkait adanya beberapa tender proyek khususnya di Dinas PUPR yang tidak selesai pengerjaannya.

Menurut Mardianto, hal itu tak hanya terjadi di Pemprov Riau, namun juga terjadi di proyek-proyek kabupaten dan kota.

Untuk mengantisipasi proyek yang terbengkalai dan dan tidak selesai tersebut, kata Mardianto, hal yang harus dilakukan adalah mempercepat proses lelang, karena saat ini sudah dianggarkan di buku lintang APBD.

"Kedepan, untuk mengantisipasi proyek yang terbengkalai dan tak selesai, kita meminta PUPR, untuk menpercepat proses tender. Dari sekarang mulailah tender dan lelang. Kan nanti perusahaan rekanan akan melamar, seleksei administrasi, dan sebagainya. Kalau dapat bulan April sudah mulai teken kontrak, dan bisa bekerja," kata Mardianto, Rabu (12/1/2022).

Proses lelang cepat ini, kata Mardianto, dikarenakan nantinya ada potensi terjadinya gugatan dari pada perusahaan yang ikut tender, dan nanti bakal memakan waktu lagi.

"Misalnya nanti pemenangnya si A, nanti yang B komplain, nanti makan waktu lagi. Maka kita minta PUPR, kalau sudah diumumkan menang, jangan dievaluasi lalu batal lagi. Yang sudah menang jangan ubah lagi. Ini yang membuat jadi icak-icak, tak profesional," cakapnya.

Politisi PAN yang juga pengamat perkotaan ini mengatakan, dalam memenangkan tender proyek, ada tim LPSE yang menentukannya. Dan ia menyarankan harus dengan tiga hal.

"Ada tiga hal dalam memenangkan kontraktor, yang pertama skilnya, kemudian kemampuan dasar, dalam artian pengalaman kerja, dan sumber dana. Kalau tiga hal ini sudah oke, langsung dimenangkan," cakapnya lagi

"Kan sebelumnya banyak yang terjadi, yang dimenangkan perusahan tak jelas. Makanya LPSE itu memenangkan pemenang itu harus perusahaan yang kompeten. Bermodal, pengalaman, dan skil. Tinggalkan kongkalikong," tukasnya.

Posting Komentar

0 Komentar