Ditinggal Dedy Sambudi yang Jadi Sekda Kuansing, Ini Pengganti Kalaksa BPBD Kampar

 



KAMPAR - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar lowong setelah ditinggal Dedy Sambudi yang diangkat menjadi Sekretaris Daerah Kuantan Singingi.

Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto kemudian menunjuk Yuricho Efril sebagai Pelaksana Tugas atau Kalaksa sementara berdasarkan Surat Keputusan tanggal 25 Januari 2022. Yuricho merupakan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persaandian Kampar. "Plt (Pelaksana Tugas) Yuricho Efril," ungkap Catur kepada wartawan, Kamis (27/1/2022) malam.

Yuricho akan memimpin BPBD Kampar sampai adanya pejabat defenitif yang diangkat melalui seleksi terbuka atau asesmen. Menurut Catur, pilihannya jatuh kepada Yuricho karena dinilai berpengalaman di dalam penanganan bencana. Ia mengatakan, Yuricho adalah alumnus Praja.

Catur juga mempertimbangkan pejabat Esselon II yang lebih pas memimpin BPBD, meski hanya sementara. "Dia alumni Praja. Tentunya lebih terlatih dan sigap untuk penanganan bencana dan saya ingin di BPBD, Plt-nya dari Esselon II. Saya kira begitu ya," ujarnya, Jumat (28/1/2022).

Sementara itu, Yuricho memimpin apel perdana BPBD Kampar setelah diangkat sebagai Plt Kalaksa, Jumat (28/1/2022) pagi. Kebencanaan sebenarnya bukan bidang yang baru bagi Yuricho. Sebelumnya, Yuricho pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kampar yang pertama setelah instansi ini dibentuk.

Ia juga pernah diangkat menjadi Plt kepala dinas yang sama. Rico, sapaan akrabnya, menyatakan siap mengemban jabatan ganda sesuai amanah yang diberikan Bupati sebagai pimpinan.

Ia berharap, Diskominfo Sandi dan Dinas Damkar Penyelamatan dapat disinergikan selama dipimpinnya. "Saya berharap dua instansi ini saling sokong dalam penanggulangan bencana. Mohon dukungannya," kata Rico kepada Tribunpekanbaru.com.

Dalam amanat apel, Rico menyatakan dirinya akan memperlakukan sama seluruh staf. Baik Tenaga Harian Lepas (THL) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kedepankan sikap dan etika. Dalam bekerja, THL dan ASN yang pangkatnya golongan satu atau pejabat, semua berlaku sama," tegas Rico. Ia meminta dukungan dari seluruh staf agar dapat memimpin BPBD dengan baik.

 

 

Posting Komentar

0 Komentar