PEKANBARU - Sejumlah tokoh masyarakat lintas suku dan
juga kepemudaan meminta kepada pihak kepolisian di wilayah setempat untuk
segera menindaklanjuti laporan berbagai pihak terhadap aktivis Larshen Yunus
yang dinilai sudah banyak membuat gaduh.
Hal ini disampaikan mantan Hakim Konstitusi yang juga tokoh
Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMT) Syamsul Rakan Chaniago dalam konferensi pers
yang digelar di Pekanbaru, Sabtu (15/1/2022). Ia mengatakan seharusnya
kepolisian dalam hal ini Polda Riau agar bertindak cepat menindaklanjuti
laporan-laporan tersebut.
"Saudara Larshen sudah terlalu banyak membuat kegaduhan.
Bukan sekali dua kali, tapi sudah sangat sering. Seharusnya Polda Riau cepat
dong ditindaklanjuti itu laporan-laporan masyarakat. Contohnya laporan dari
Saudara Chaidir sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya," ujar Syamsul
Rakan Chainago didampingi Ketua Harian Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Fajar
Menanti Simanjuntak, Ketua Lembaga Adat Batak Toba Riau Pontas Napitupulu,
Ketua MPW Pemuda Pancasila Riau Anto Rahman dan juga tokoh masyarakat Melayu
Riau Nasir Day, Sabtu (15/1/2022).
Ia mengatakan jika tidak ada tindakan hukum, maka orang akan
semena-mena. Apalagi dikatakan Syamsul, dari berita dibacanya total sudah ada
29 laporan terhadap Larshen.
"Jadi bagaimana agar kita di Riau ini kita hidup rukun
damai dan saling harga menghargai. Jika cara-cara Larshen Yunus ini diteruskan,
bukan tidak mungkin akan terjadi berbagai kegaduhan. Apa yang dilakukan Saudara
Larsher Yunus berpotensi menganggu kerukunan antar suku di daerah kita. Karena
sudah ada riak-riak ke arah sana," Cakapnya.
Pada kesempatan tersebut dirinya mengingatkan semua pihak dari
suku manapun, mari pelihara hidup rukun dan damai di Riau. Saling harga
menghargai.
"Alhamdulillah kita kan selama ini tidak ada saling
mengganggu. Soal ekonomi tak ada menggangu, soal agama juga tak ada. Tak ada
kita namanya saling ganjal mengganjal atau mencacat-cacati. Hidup aman tenteram
di Riau dan Pekanbaru khususnya sebagai parameter bagaimana keadaan sosial
ekonomi di Riau ini hendaknya berlangsung sediakala," ungkapnya.
"Itu saya sampaikan segera tindaklanjutilah laporan-laporan
soal Larshen, agar tidak semakin meresahkan," imbuhnya.
Ketua Harian Keluarga Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Fajar
Manganti Simanjuntak mengaku sangat prihatin dengan permasalahan yang dilakukan
oleh Larshen Yunus.
"Kebetulan saya mendengar ada marganya juga. Kalau kami di
IKBR ini boleh-boleh saja hak bicara sebagai warga negara indonesia, tapi kami
nggak mau kalau dia mengait-ngaitkan kepada suku Batak. Dan kami dari IKBR,
saya sudah telepon kiri kanan bahwa memang dia berjalan sendiri," ucapnya.
Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat yang telah
mendengar atau membaca berita-berita gaduh yang dibuat oleh Larshen Yunus,
kalau bisa itu sebagai pribadinya, jangan sampai dibawa etnis. Tak ada
hubungannya.
"Juga kita minta kepada pihak berwajib, proses hukum
secepatnyalah. Jangan nanti sampai merambat-rambat menimbulkan hal negatif
lainnya. Entah itu soal etnis, suku, agama atau segala macam. Padahal sudah
banyak masalah yang telah dibuatnya, tapi dia tetap prosesnya tak jelas. Kalau
didiamkan lagi ya akan berkembang-berkembang terus," terangnya.
Anto Rahman selaku Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda
Pancasila (PP) Provinsi Riau yang juga hadir dalam kesempatan tersebut meminta
dengan tegas agar Kapolda Riau segera menanggapi terkait laporan-laporan soal
Larshen Yunus.
"Karena ini sangat bahaya untuk stabilitas di Riau ini
untuk hidup sehari-harinya. Karena jika sudah membawa etnis itu sangat kita
jagalah. Kami dari Pemuda Pancasila ini tidak ada bicara etnis, semuanya
anggota, semua dari suku bangsa ada," Cakapnya.
Anto Rahman juga mempertanyakan siapa sebenarnya sosok Larshen
Yunus ini, mengapa kasus yang dilaporkan terhadap dirinya tidak ada diproses.
"Nanti akan saya sampaikan kepada Pak Kapolda, saya minta
pak Kapolda untuk atensi terkait permasalahan ini. Karena ini membahayakan.
Seorang Danrem saja bisa dimain-mainkannya kemarin itukan. Untung Danrem kita
orang baik," ucapnya.
Disampaikan Anto Rahman lagi, ini bukanlah kepentingan sepihak.
Namun ini kepentingan bersama. "Masak seorang Larshen Yunus bisa ngomong
suka-suka dia saja. Jadi itulah harapan kita, kita minta Kapolda bisa segera
menindaklanjuti hal ini," pungkasnya.
0 Komentar