SIAK - Pengadilan
Agama Siak Sri Indrapura melaksanakan Sidang Keliling di Kantor Camat,
Kecamatan Kandis, Kamis (27/1). Pengadilan Agama Kabupaten Siak menurunkan
beberapa orang tim yang bertugas, kali ini mereka yang bertugas adalah Hakim,
Susi Endayani; Panitera, Fahryarrozi; Panitera Muda Hukum, Sudarmono; Kasubbag
Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan, Hendra Masputra; dan
Pengadministrasi Hukum, Nur Agus Chaniago.
Kegiatan tersebut mendapat respon positif dan dukungan dari
camat setempat beserta jajarannya. Hal tersebut tergambar dari pihak kecamatan
yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan
rencana, dan juga para pihak yang berperkara bisa mengikuti proses persidangan
dengan nyaman.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Siak, Wachid Baihaqi
menyampaikan, sidang keliling atau sidang di luar gedung tersebut bertujuan
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk
mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan.
"Selain itu sidang keliling ini di peruntukan bagi
masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena
alasan jarak, transportasi dan biaya," sambung Wachid. Dia berharap,dengan
adanya sidang keliling ini, masyarakat merasa sangat terbantu baik dari segi
waktu, jarak tempuh dan bahkan biaya yang jauh lebih murah.
"Alhamdulillah sidang keliling tersebut berjalan dengan
tertib, lancar dan tanpa ada kendala. Kedepan kita akan berkordinasi dengan
pihak kecamatan lain yang ada di Kabupaten Siak, untuk melaksanakan giat yang
serupa," pungkasnya.

0 Komentar