Difasilitasi Pihak Kecamatan, Pengadilan Agama Kabupaten Siak Gelar Sidang Keliling


 


SIAK - Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura melaksanakan Sidang Keliling di Kantor Camat, Kecamatan Kandis, Kamis (27/1). Pengadilan Agama Kabupaten Siak menurunkan beberapa orang tim yang bertugas, kali ini mereka yang bertugas adalah Hakim, Susi Endayani; Panitera, Fahryarrozi; Panitera Muda Hukum, Sudarmono; Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan, Hendra Masputra; dan Pengadministrasi Hukum, Nur Agus Chaniago.

Kegiatan tersebut mendapat respon positif dan dukungan dari camat setempat beserta jajarannya. Hal tersebut tergambar dari pihak kecamatan yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan rencana, dan juga para pihak yang berperkara bisa mengikuti proses persidangan dengan nyaman.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Siak, Wachid Baihaqi menyampaikan, sidang keliling atau sidang di luar gedung tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan.

"Selain itu sidang keliling ini di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya," sambung Wachid. Dia berharap,dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat merasa sangat terbantu baik dari segi waktu, jarak tempuh dan bahkan biaya yang jauh lebih murah.

"Alhamdulillah sidang keliling tersebut berjalan dengan tertib, lancar dan tanpa ada kendala. Kedepan kita akan berkordinasi dengan pihak kecamatan lain yang ada di Kabupaten Siak, untuk melaksanakan giat yang serupa," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar