Denny Dasril Diberi Mandat Pimpin Peradin 1964 Riau


 

 

PEKANBARU - Denny Dasril, SH, MH diberi mandat untuk memimpin Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) 1964 Provinsi Riau periode 2022-2026. Mandat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan bernomor 001/SK/BPP-PERADIN/I/2022 yang ditandatangi langsung oleh Ketua Umum Peradin Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H.

"Tanggal 10 Januari 2022 saya ke Jakarta menemui Ketua Umum Firman Wijaya, yang mana beliau juga adalah Kepala Staf Khusus Wakil Presiden. Alhamdulillah mereka meminta saya langsung untuk menjadi ketua umum Peradin Riau. Pada pertemuan tersebut Ketua Umum sekaligus mendelegasikan SK-nya secara langsung kepada saya," ujar Denny Dasril, SH, MH saat berbincang dengan wartawan, Jumat (14/1/2022).

Ia mengatakan Peradin 1964 ini sebenarnya adalah 'bapaknya' organisasi Advokat. Seluruh asosiasi advokat yang ada di Indonesia itu lahirnya dari Peradin. Karena pada tahun 1963 dulu namanya Persatuan Advokat Indonesia (PAI), kemudian tahun1964 dilakukan Kongres dan lahirlah Peradin.

"Peradin ini dalam berkongres memang melalui Pemerintah. Artinya di sini pemerintah ikut campur dan berperan dalam penegakan hukum. Makanya sesuai Undang-Undang Advokat itu, advokat juga termasuk penegak hukum. Dalam rangkaian catur wangsa itu ada kepolisian, jaksa, kehakiman kemudian ada pengacara. Disitu jelas bahwa pengacara adalah bagian dari pemerintahan," cakapnya.

Dikatakan Denny, Peradin 1964 hadir di Provinsi Riau khususnya untuk menengahi kasus-kasus yang berkenaan dengan tanah adat, tanah ulayat, tanah-tanah yang diambil oleh perusahan-perusahaan dimana perusahaan yang selama ini izinnya hanya mungkin 10 ribu namun yang ditanam sampai 20 ribu. Itu yang harus dikembalikan lagi.

"Namun tentu kita tak hanya fokus satu masalah itu saja. Tapi memang yang utama, kita hadir di Riau untuk menyelesaikan sengketa adat, tanah-tanah yang berkenaan dengan perusahaan yang tanah asli orang Melayu dicomot dan diambil dan ditanami. Bahkan saya melihat itu di daerah aliran sungai yang tak boleh ditanam sesuai dengan peraturan lingkungan hidup itu ditanam oleh perusahaan. Maka hal-hal seperti ini yang akan kami selesaikan," terangnya.

Untuk pelantikan pengurus Peradin 1964 dikatakan Denny akan dilakukan 23 Februari 2022 mendatang. Jika tidak ada halangan pelantikan akan langsung dilakukan oleh Ketua Umum Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H. dan juga akan dihadiri oleh Sekertaris Umum serta kepengurusan pusat.

"Saat ini ada sekitar 20 pengacara yang bergabung di Peradin 1964. Karena memang Peradin 1964 ini baru saya bawa ke Riau, bahkan SK baru saya terima dalam beberapa hari. Dan untuk kepengurusannya, saya memang hanya ingin mengambil orang yang bekerja saja alias tidak hanya numpang nama saja. Saya ingin orang yang benar-benar mau bekerja," sebutnya.

Setelah pelantikan, pihaknya sudah menyiapkan program-program yang siap dilaksanakan. Yang pertama adalah dengan melakukan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi seluruh anggota. Peradin 1964 ingin melahirkan advokat-advokat handal, terutama advokat-advokat muda yang punya prestasi.

"Selain itu kita juga akan melakukan kerjasama dengan beberapa Universitas terkemuka di Riau untuk melakukan pemberian materi-materi hukum tentang pembelajaran terhadap mahasiswa Fakultas Hukum di universitas. Kita sudah hubungi beberapa universitas di Riau dan menerima sudah welcome. Bahkan kita rencanakan nanti saat pelantikan Peradin 1964 akan langsung dilanjutkan dengan Kuliah Umum untuk mahasiswa," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar