|
PEKANBARU - Denny Dasril, SH, MH diberi mandat untuk memimpin
Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) 1964 Provinsi Riau periode 2022-2026. Mandat
tersebut tertuang dalam Surat Keputusan bernomor 001/SK/BPP-PERADIN/I/2022 yang
ditandatangi langsung oleh Ketua Umum Peradin Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H.
"Tanggal 10 Januari 2022 saya ke Jakarta menemui Ketua Umum
Firman Wijaya, yang mana beliau juga adalah Kepala Staf Khusus Wakil Presiden.
Alhamdulillah mereka meminta saya langsung untuk menjadi ketua umum Peradin
Riau. Pada pertemuan tersebut Ketua Umum sekaligus mendelegasikan SK-nya secara
langsung kepada saya," ujar Denny Dasril, SH, MH saat berbincang dengan
wartawan, Jumat (14/1/2022).
Ia mengatakan Peradin 1964 ini sebenarnya adalah 'bapaknya'
organisasi Advokat. Seluruh asosiasi advokat yang ada di Indonesia itu lahirnya
dari Peradin. Karena pada tahun 1963 dulu namanya Persatuan Advokat Indonesia
(PAI), kemudian tahun1964 dilakukan Kongres dan lahirlah Peradin.
"Peradin ini dalam berkongres memang melalui Pemerintah.
Artinya di sini pemerintah ikut campur dan berperan dalam penegakan hukum.
Makanya sesuai Undang-Undang Advokat itu, advokat juga termasuk penegak hukum.
Dalam rangkaian catur wangsa itu ada kepolisian, jaksa, kehakiman kemudian ada
pengacara. Disitu jelas bahwa pengacara adalah bagian dari pemerintahan,"
cakapnya.
Dikatakan Denny, Peradin 1964 hadir di Provinsi Riau khususnya
untuk menengahi kasus-kasus yang berkenaan dengan tanah adat, tanah ulayat,
tanah-tanah yang diambil oleh perusahan-perusahaan dimana perusahaan yang
selama ini izinnya hanya mungkin 10 ribu namun yang ditanam sampai 20 ribu. Itu
yang harus dikembalikan lagi.
"Namun tentu kita tak hanya fokus satu masalah itu saja.
Tapi memang yang utama, kita hadir di Riau untuk menyelesaikan sengketa adat,
tanah-tanah yang berkenaan dengan perusahaan yang tanah asli orang Melayu
dicomot dan diambil dan ditanami. Bahkan saya melihat itu di daerah aliran
sungai yang tak boleh ditanam sesuai dengan peraturan lingkungan hidup itu
ditanam oleh perusahaan. Maka hal-hal seperti ini yang akan kami
selesaikan," terangnya.
Untuk pelantikan pengurus Peradin 1964 dikatakan Denny akan
dilakukan 23 Februari 2022 mendatang. Jika tidak ada halangan pelantikan akan
langsung dilakukan oleh Ketua Umum Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H. dan juga akan
dihadiri oleh Sekertaris Umum serta kepengurusan pusat.
"Saat ini ada sekitar 20 pengacara yang bergabung di
Peradin 1964. Karena memang Peradin 1964 ini baru saya bawa ke Riau, bahkan SK
baru saya terima dalam beberapa hari. Dan untuk kepengurusannya, saya memang
hanya ingin mengambil orang yang bekerja saja alias tidak hanya numpang nama
saja. Saya ingin orang yang benar-benar mau bekerja," sebutnya.
Setelah pelantikan, pihaknya sudah menyiapkan program-program
yang siap dilaksanakan. Yang pertama adalah dengan melakukan Pendidikan Khusus
Profesi Advokat (PKPA) bagi seluruh anggota. Peradin 1964 ingin melahirkan
advokat-advokat handal, terutama advokat-advokat muda yang punya prestasi.
"Selain itu kita juga akan melakukan kerjasama dengan
beberapa Universitas terkemuka di Riau untuk melakukan pemberian materi-materi
hukum tentang pembelajaran terhadap mahasiswa Fakultas Hukum di universitas.
Kita sudah hubungi beberapa universitas di Riau dan menerima sudah welcome.
Bahkan kita rencanakan nanti saat pelantikan Peradin 1964 akan langsung
dilanjutkan dengan Kuliah Umum untuk mahasiswa," pungkasnya.
0 Komentar