|
PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau kembali menyoroti posisi Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Riau, yang sampai saat ini masih kosong. Gerbernur Riau
sebelumnya menunjuk Plt sementara yakni Asisten I Sekdaprov Riau.
Anggota Komisi V DPRD Riau, Abu Khoiri mengatakan, selama
dijabat Plt, kinerja Diskes memang jauh dari yang diharapkan, karena kebijakan
yang dibuat Plt terbatas, sehingga tak maksimal.
"Sementara dengan kondisi pandemi Covid yang belum berakhir
ditambah varian Omicron yang mengintai, maka jabatan Kadiskes harus segera
dijabat secara definitif bukan Plt," kata Abu.
Ia juga menyarankan, jika dimungkinkan dengan asesmen yang
dilakukan saat ini, bisa dipercepat untuk mengisi jabatan Kadiskes defenitif.
Untuk diketahui, saat ini sebanyak 66 Aparatur Sipil Negera
(ASN) mendaftar seleksi terbuka (asesmen) 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
(JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
12 jabatan eselon II Pemprov Riau yang dibuka seleksi terbuka
diantaranya, Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa,
Kepala Biro Umum, Kadis Kominfotik.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa
Riau, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Pelindung Anak, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, RS Jiwa
Tampan.
0 Komentar