Harianwarta1.com - Pemerintah
resmi menutup sementara pintu masuk untuk Warga Negara Asing (WNA) dari negara
yang pernah terinfeksi varian Omicron.
Hal itu diatur dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Protokol
Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19).
"Menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) baik secara
langsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal dan/atau
mengunjungi dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari," tertulis dalam SE
tersebut, dikutip detikcom, Kamis (6/1/2022).
Aturan tersebut berlaku untuk asal negara/wilayah dengan kriteria sebagai
berikut:
Telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas varian baru SARS CoV-2 B.
1.1.529: Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, dan Perancis;
Negara/wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi
komunitas kasus varian baru B. 1.1.529: Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi,
Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho; dan/atau
Negara/wilayah dengan jumlah kasus konfirmasi SARS-CoV-2 B. 1.1.529 lebih dari
10.000 kasus: Inggris dan Denmark.
Lebih lanjut tertulis, penutupan sementara masuknya WNA ke wilayah
Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing dikecualikan
bagi pelaku perjalanan yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Tidak memiliki riwayat perjalanan dan/atau tinggal dalam kurun waktu 14
(empat belas) hari dari negara/wilayah sebagaimana dimaksud pada angka 2;
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 34
Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa
Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement
(TCA); dan/atau
Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.
Namun pelaku perjalanan luar negeri yang berstatus Warga Negara Indonesia
(WNI) dari luar negeri diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti
protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.
0 Komentar