|
MERANTI - Kebijakan Bupati H Muhammad Adil SH mengevaluasi seluruh
tenaga non PNS di Kepulauan Meranti, hingga saat ini menuai pro dan kontra.
Banyak yang khawatir, evaluasi ini hanya kedok untuk memasukkan orang-orang
tertentu bekerja di pemerintahan.
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti HM Adil SH meminta semua
kepala OPD untuk tidak memperpanjang SK tenaga non PNS yang berakhir per
tanggal 31 Desember 2021. Perintah itu disampaikan ke semua OPD melalui surat
dengan nomor 800/BKD-SEKRE/XII/2021/1267 yang terbit tanggal 27 Desember 2021.
Bupati ingin, tenaga non PNS atau honorer yang bekerja di
pemerintahan harus melewati seleksi. Tim evaluasi pun sudah dibentuk dan sudah
melaksanakan tahapan demi tahapan. Dijadwalkan, Kamis (13/1/2022) lusa sudah
berlangsung ujian tertulis terhadap tenaga non PNS. Evaluasi ini juga akan
melibatkan pihak ketiga, pihak akademisi.
Kata Bupati Adil, evaluasi yang saat ini dilakukan merupakan
amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemda akan mengambil honorer
sesuai kebutuhan tiap OPD. Ke depannya, mereka yang bekerja di pemerintahan,
sesuai antara bidang pekerjaan dengan keilmuan yang dimiliki.
"Kita menuju Meranti Smart City. Satu pekerja, satu meja,
satu komputer. Yang bekerja betul-betul orang yang ahli di bidangnya. Kalau
pekerjaan bisa dikerjakan 1 orang, kenapa harus memakai tenaga 10 orang,"
kata Bupati Adil menjawab wartawan, Senin (11/1/2022).
Tapi, kebijakan yang dibuat Bupati Adil menuai pro kontra. Ada
yang khawatir, evaluasi ini hanya kedok untuk melakukan praktik nepotisme.
Kekhawatiran itu, berkali-kali disampaikan Ketua Umum Lembaga
Muda Melayu Riau, Jefrizal, dalam dua aksi di Kantor Bupati kepulauan Meranti,
Jalan Dorak Selatpanjang, tanggal 3 dan 11 Januari 2022. Jefrizal menilai
evaluasi terkesan sarat akan praktik nepotisme. Jefrizal pun dengan tegas
meminta Bupati Adil membatalkan rencana evaluasi terhadap tenaga non PNS karena
ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
Permintaan yang sama juga disampaikan Bobi Iskandar, eks Ketua
Sapma PP Kepulauan Meranti yang turun demo atas nama Aliansi Masyarakat Peduli
Meranti (AMPM) tanggal 10 Januari 2022. Bobi meminta Bupati Adil mendengar
keluh kesah warga, untuk tidak merumahkan honorer.
"Jangan pernah merumahkan honorer dulu. Kalau ini tetap
terjadi, kami sudah berkoordinasi dengan masyarakat lain, akan turun lebih
banyak lagi. Jadi, kami berharap pak bupati, dengar keluh kesah kami ini,"
kata Bobi saat itu.
Bobi juga menyampai, mereka menilai pemerintahan saat ini tidak
konsisten dalam mengambil sebuah kebijakan. Katanya, kemarin ada pengumuman
dari Sekretaris BKD, berjanji honorer yang akan mengikuti evaluasi, hanya
honorer yang sudah bekerja. Tapi ini tidak menjadi tolak ukur massa aksi,
terlebih yang mengedar surat edaran itu hanya sekretaris.
"Kita susah menebak terhadap pemerintah daerah hari ini.
Hari ini bisa keluar surat, besok ditarik lagi. Sedang bupati saja tidak
konsisten, apalagi anak buahnya," kata Bobi Iskandar.
Menanggapi kekhawatiran akan ada praktik nepotisme, Bupati Adil
dengan tegas mengatakan, evaluasi ini hanya diikuti oleh tenaga non PNS yang
sebelumnya bekerja di Pemda. Dia memastikan tidak akan ada orang luar bisa
mengikuti seleksi yang dilaksanakan itu.
"Saya pastikan tidak ada orang baru, masuk saat evaluasi
tenaga non pns ini," tegas Bupati Adil.
Kata Bupati Adil, demo bagus, sebagai pengingat dirinya dalam
menjalankan roda pemerintahan. Tapi, dia tidak bisa hanya terfokus memikirkan
Jefrizal semata karena banyak pekerjaan yang harus dilakukan agar Kepulauan
Meranti tak tertinggal dari daerah-daerah lainnya.
"Demo ini bagus, sebagai pengingat saya dalam bekerja.
Jefrizal, itu menandakan dia tidak berkualitas, kan perihal evaluasi ini sudah
dijelaskan juga oleh sekda. Saya tak hanya harus memikirkan Jefrizal, saya
harus kebut pembangunan. Pekerjaan kita banyak yang harus dikerjakan, daerah
kita sudah tertinggal," kata Bupati Adil.
Mantan Anggota DPRD Provinsi Riau itu mengaku untuk Rabu
(12/1/2022) sampai Kamis (13/1/2022) dia masih bertugas di luar daerah. Rabu
dia berangkat ke Dumai untuk menandatangani MoU dengan RSUD Dumai dan pihak
PLN. Kemudian, Kamis, bersama 10 OPD Bupati Adil akan ke BPKP untuk meminta
pendampingan dalam melaksanakan berbagai kegiatan di Kota Sagu.
"Kalau cepat siap di BPKP, saya langsung pulang. Sampai ke
Selatpanjang, saya siap beraudiensi dengan Jefrizal dan kawan-kawan. Sebelumnya
juga sudah diajak bertemu, karena ruang kerja saya terbatas, hanya bisa
menerima sekitar 10 orang saja. Tapi mereka mau masuk ramai-ramai, mana bisa.
Kalau ramai, mereka masuk ruangan, saya yang keluar," katanya di akhir
bincang-bincang dengan wartawan.***
0 Komentar