Belum Ada Kata Sepakat, Jabatan Sekwan Pekanbaru Kembali Diasesmen


 

 

PEKANBARU - Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Pekanbaru sampai kini belum definitif. Hasil asesmen yang sudah keluar sebelumnya, belum ada kata sepakat di lembaga legislatif itu.

"Sekwan itu berbeda dengan OPD lain. Sampai sekarang, kan belum ada kata sepakat mereka. Artinya kalau tidak ada sepakat kita kocok ulang lagi, kemungkinan (buka asesmen) iya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (14/1/2022).

Ia menjelaskan, khusus untuk jabatan Sekwan ini, sesuai peraturan pemerintah (PP), selain lulus asesmen juga harus mendapatkan persetujuan unsur pimpinan dewan.

"Jelas dalam PP itu jelas bunyinya, bahwa untuk jabatan tinggi pratama atau sekwan, selain dia sudah asesmen dan dia juga harus dapat persetujuan unsur pimpinan di legislatif," jelasnya.

Sekwan merupakan jabatan penting sebagai komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Untuk itu, diperlukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa menjembatani komunikasi antara pemerintah dan wakil rakyat.

"Seandainya kita saja yang mengajukan, dan unsur pimpinan tidak menyetujuinya tentu dia tidak akan jalan nanti, komunikasi di sana. Sekwan itu kan perpanjangan tangan, pemberian informasi dari pemerintah ke legislatif," jelasnya.

Posting Komentar

0 Komentar