|
Harianwarta1.com - Ketua KPU Ilham Saputra mengaku ingin
waktu pelaksanaan pemilu 2024 segera ditetapkan. KPU seperti rencana awal ingin
Pemilu serantak tahun 2024 dilaksanakan tanggal 21 Feberuari.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP)
Neni Nur Hayati mengatakan waktu pelaksanaan Pemilu sudah seharusnya ditetapkan
oleh KPU. Sebab, sebagai badan negara penyelanggara Pemilu, Neni berpendapat
KPU punya otoritas.
"Mestinya tidak perlu lagi menjadi perdebatan, amanat dalam
peraturan Perundang-Undangan sudah sangat jelas. Semestinya jadwal tersebut
sudah harus disepakati oleh KPU RI Periode 2017-2022," demikian kata Neni
kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis dini hari (13/1).
Neni sejak awal berpandangan, jika waktu pelaksanaan Pemilu
segera ditetapkan maka tahapan yang kompleks bisa disiapkan dengan baik.
Apalagi, kepastian waktu pelaksanaan Pemilu irisannya adalah dengan anggaran
Pemilu.
Selain itu, kata Neni, kepastian jadwal Pemilu akan membuat
persiapan tahapan akan lebih matang.
"Waktu simulasi juga panjang dan bisa segera melakukan
pembenahan dan evaluasi atas simulasi yang telah digelar," pungkasnya.
Meski KPU mengaku sudah menyiapkan draf PKPU jadwal Pemilu,
Ilham mengaku belum ada kabar tentang kapan surat undangan DPR ditujukan pada
lembaganya.
Ilham mengatakan bahwa KPU hingga saat ini belum juga menerima
surat undangan konsultasi dari DPR RI untuk membahas jadwal Pemilu.
"Kami belum mendapatkan undangan," katanya.
0 Komentar