PEKANBARU - Awal tahun 2022, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap tindak pidana narkoba dengan mengamankan 11 orang pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 80 kilogram.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan,
kejadian bermula pada Kamis (14/1/2022), ketika Tim Subdit I mendapatkan
informasi dari masyarakat tentang masuknya narkotika jenis sabu kapasitas besar
dari Malaysia ke perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Didapati informasi lanjut bahwa salah satu dari sindikat telah
berada di sebuah salon di Kota Dumai. Tim Subdit I berkordinasi dengan Tim
Polres Bengkalis dan di-backup oleh Almatsus Dit intelkam Polda Riau untuk
memastikan informasi tersebut.
"Dilakukan penggeledahan dengan cara mendobrak pintu besi
dengan linggis, kemudian petugas menemukan 3 pelaku berinisial SA, EA, dan FA.
Hasil interogasi didapatkan informasi bahwa pelaku EA tinggal di rumah kos yang
berada di Jalan Anggur, Dumai," ujar Guntur, Kamis (20/1/2022).
Kemudian petugas menuju rumah kos tersebut dan didapati 2 pelaku
lagi berinisial IS dan KM. Dilakukan penggeledahan badan didapati 2 paket sabu
dan 4 unit Hp Android.
Keduanya mengaku sebagai yang menjemput narkotika jenis sabu
sebanyak 6 tas ransel ke perbatasan laut Indonesia untuk dibawa ke wilayah
Sepahat Bengkalis dan atas perintah EA.
"Pelaku EA mengakui bahwa sebanyak 6 tas ransel yang berisi
sabu telah diserahkan kepada pelaku SY saat di perairan Sepahat Bengkalis dari
para kurir laut (IK dan SA)," cakapnya.
Kemudian pelaku SY berhasil diamankan di rumah kos-kosan di Jalan Lokomotif,
Pekanbaru. SY mengaku narkotika jenis sabu tersebut sudah diantar dan diterima
oleh orang yang tidak dikenal atas perintah Bos Malaysia.
Yang mana 4 orang tidak dikenal tersebut mengambil di rumah sewa
tersebut tanpa diketahui pelaku SY, yang sudah diatur oleh Bos Malaysia.
Tim kemudian melakukan pencarian 4 orang tersebut yang sempat ke
rumah sewanya di Jalan Angkatan 45, Pekanbaru. Antara kedua kurir tersebut
tidak saling mengenal.
"Kurir dari Surabaya berjumlah 2 orang dan membawa 3 buah
ransel serta kurir dari Bandung berjumlah 2 orang membawa 3 buah ransel
juga," sambungnya.
Diketahui keberadaan kurir dari Bandung berada di sebuah Hotel
di Pekanbaru dan dilakukan penggeledahan di kamar 135 hotel tersebut dan
berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang mengaku bernama RE dan RP yang
datang dari Kota Bandung.
"Mereka mengaku diperintahkan oleh orang yang dikenalnya
melalui via WhatsApp. Saat digeledah, mereka sedang menyusun narkotika jenis
sabu di atas tempat tidur sebanyak 35 bungkus yang akan dimasukkan kedalam 2
buah koper dan menunggu perintah Bos-nya," tukasnya.
Dari hasil interograsi terhadap kedua orang laki-laki tersebut
didapatkan nomor handphone pelaku lainnya. Tim berhasil melacak keberdaan di
sebuah Hotel di Jalan Sultan Syarif Qasim Pekanbaru.
Didampingi manajemen hotel, petugas melakukan penggeledahan
terhadap kamar 718 dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki bernama WN dan SR
yang berasal dari Surabaya beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak
45 bungkus yang dimasukkan ke dalam 2 tas koper.
"Total barang bukti yang berhasil diamankan 80 kilogram
sabu. Para kurir ini berasal dari Jawa Timur dan Jawa Barat yang diperintahkan
oleh seseorang Bos dari Malaysia," pungkasnya.

0 Komentar